Site icon Pahami

Berita Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Dokter Aulia PPDS Undip


Jakarta, Pahami.id

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa TengahKompol Dwi Subagio membenarkan, sudah ada tersangka dalam kasus dugaan tersebut intimidasi dan pemerasan di balik kematian siswa tersebut PPDS Anestesi UndipAulia Risma.

Dwi tidak menyebut nama tersangka dalam kasus ini. Kata dia, informasi lebih jelas akan disampaikan Kabid Humas Polda Jateng.

Benar (menetapkan tersangka), hasil gelar PPDS sudah ada. Silakan tanyakan ke Kabag Humas, tunggu saja Kabag Humas, kata Dwi saat dihubungi wartawan, Senin (23/12).


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan pihaknya masih mendalami hasil kasus tersebut. Setelah itu ia baru mampu memberikan informasi untuk wawancara dengan wartawan.

“Saya harus membaca dan memahami putusan perkara tersebut dan mendiskusikannya dengan Direktur Reserse Kriminal terlebih dahulu, baru saya bisa wawancara,” jelasnya melalui pesan singkat.

Kemudian pengacara keluarga korban Misyal Ahmad pun melaporkan adanya kemajuan dalam penyidikan yang dilakukan polisi. Ia berharap hasilnya akan diumumkan besok.

Assalamualaikum sahabat media, mohon maaf karena baru memberitakan perkembangan penyidikan kasus perundungan PPDS Undip, Dr Risma Aulia. Insya Allah besok akan kami umumkan kabar baik dari hasil penyidikan, kata Misyal melalui pesan singkat.

Kasus dugaan perundungan ini terungkap saat mahasiswa PPDS Anestesiologi Undip, Dr Aulia Risma, ditemukan tewas di sebuah rumah kos di Semarang pada 12 Agustus 2024.

Meninggalnya dr Aulia Risma diduga terkait perundungan di tempat pendidikannya.

Kementerian Kesehatan juga menghentikan sementara PPDS Anestesi Undip. Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penghentian sementara PPDS Anestesi Undip dicabut setelah kasus dugaan perundungan tersebut selesai.

Kasus dugaan perundungan ini dilaporkan keluarga mendiang dr Aulia Risma ke Polda Jateng pada 4 September 2024.

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto mengatakan, kasus dugaan perundungan di lingkungan akademik PPDS Undip dinaikkan statusnya ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024.

Hingga Oktober, kata Artanto, penyidik ​​sudah memeriksa 48 orang saksi, baik dokter senior maupun junior di program pendidikan tersebut.

Sebanyak 48 orang saksi datang dari kalangan lansia dan junior mendiang Dr Aulia Risma ke kampus.

“Semua saksi ini ada kaitannya dengan kasus perundungan ini. Ini sangat berkaitan. Baik saksi senior, junior, ahli, dan seluruh instansi yang terkait dengan masalah ini,” kata Artanto.

Artanto juga mengatakan, dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya tengah mendalami soal pungli yang diduga terkait dengan perundungan di lingkungan akademik Bius PPDS Undip.

Baca selengkapnya Di Sini…

(tim/wis)


Exit mobile version