Site icon Pahami

Berita Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Lembata NTT


Kupang, Pahami.id

Penyelidik Unit Investigasi Kejahatan Kepolisian Lembah bernama lima penduduk desa biasa, Distrik Omesuri, sebagai tersangka dalam kekerasan seorang bocah lelaki berusia 15 tahun yang dilucuti telanjang dan diarak di sekitar desa.

“Sudah ada tersangka, lima orang,” kata Kepala Polisi Valley AKBP. Saya dalam sebuah pernyataan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (7/4) malam.


Secara terpisah, penduduk lembah, AKP. Donatus Sare mengatakan dari keputusan kasus yang diadakan pada hari Senin oleh para penyelidik, ia menunjuk lima tersangka.

“Lima tersangka telah ditentukan setelah pemeriksaan dan judul kasus,” kata Donarus yang dihubungi Cnnindonesia.com.

Donatus mengatakan lima tersangka adalah LL, HM, MPO, AL, dan PS.

“Kami juga telah memeriksa lima saksi dari penduduk biasa yang melihat insiden itu,” kata Donatus.

Dia mengatakan setelah dinobatkan sebagai tersangka, lima tersangka segera ditangkap di ruang penahanan polisi Valley.

“Setelah dinobatkan sebagai tersangka, lima ditangkap segera,” kata Donatus.

Dia menjelaskan bahwa lima tersangka didakwa berdasarkan Pasal 80 paragraf (1) Nomor Hukum 35 tahun 2014 atas amandemen hukum nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak -anak.

Sebelumnya, seorang putra dengan inisial 15 tahun di lembah, menderita kekerasan setelah dituduh mencuri alat cukur listrik. Kekerasan yang dilakukan oleh lima tersangka terjadi pada hari Rabu (2/4).

Korban menderita kekerasan dengan sepeda motor, lalu ditelanjangi oleh pelaku. Tidak hanya korban yang dipukuli dan dikotori dan diarak di sekitar desa.

Kasus kekerasan anak dirilis setelah warga dilaporkan ke Kepolisian Distrik Valley pada hari Jumat (4/4).

Dari sebuah video yang membagikan korban dan mengenakan kemeja putih dan celana jins biru harus melepas pakaiannya oleh seorang wanita. H juga bersepeda oleh wanita itu sambil memukul wajahnya beberapa kali.

Ada seorang pria ketika korban telanjang dengan kondisi duduk dan tangannya diikat untuk menyalakan api rokok ke tubuh korban.

Demikian pula, ketika korban diarak dan tangannya diikat dan kemudian tali dipegang oleh seorang pria, ia mendapat pukulan dari beberapa orang yang menyerangnya secara membabi buta. Tetapi korban tidak bisa berbuat banyak karena kedua tangan terikat.

Ketika diarak di sekitar desa, korban diikuti oleh penduduk lain ke tempat itu.

(Eli/Kid)


Exit mobile version