Site icon Pahami

Berita Polisi Tetapkan 13 Penyusup Demo Hari Buruh di DPR Jadi Tersangka


Jakarta, Pahami.id

Polisi telah menamai 13 orang sebagai tersangka, dari 14 orang dijamin dalam demonstrasi Hari Buruh Atau mungkin hari di depan gedung DPR/Mpr ri. Polisi juga telah mengirim panggilan kepada tersangka yang disebut penyusup atau anarko selama demonstrasi Hari Buruh.

“Dari 14, statusnya diangkat sebagai tersangka dari 13 orang dan panggilan dikirim ke orang yang relevan,” kata Kepala Informasi Komunitas Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, mengutip Di antaraSenin (12/5).

Inisial tersangka adalah S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, dan AH. Tetapi 13 orang masih belum memenuhi panggilan polisi.


“Namun, berdasarkan informasi dari penyelidik, 13 para penyegar masih belum hadir dalam panggilan pertama sebagai kapasitas tersangka,” katanya.

“Kami mengajukan banding kepada 13 pemain untuk segera memenuhi panggilan, karena jika tidak hadir nanti pada panggilan kedua, penyelidik akan melakukan penjemputan sesuai dengan prosedur kriminal,” katanya.

Meskipun 1 orang telah dijamin oleh orang lain, polisi masih akan menjalankan judul kasus untuk menentukan status mereka. Ronald menjelaskan bahwa tersangka mengambil tindakan yang berbahaya bagi masyarakat, untuk melukai beberapa petugas dan petugas medis.

“Banyak yang bertanya kepada kami mengapa kami tidak ditangkap. Sekali lagi kami menyampaikan penahanan itu tidak harus, tetapi kami bisa, tetapi kami tidak bisa, tetapi kami bisa,” katanya.

Artikel yang dikatakan, untuk 10 artikel 212 dari KUHP, ancaman 1 tahun 4 bulan dan atau 216 KUHP, 4 bulan 2 minggu dan 218 KUHP, 4 bulan ancaman 2 minggu. Sementara itu, dalam 3 Pasal 216 KUHP, 4 bulan 2 minggu ancaman dan 218 KUHP 4 bulan 2 minggu.

Sebelumnya, polisi sekali lagi menangkap sekelompok kelompok Anarko yang menyusup ke demonstrasi peringatan May di depan MPR/DPR RI, Gatot Subroto Road, Central Jakarta. Sebanyak 14 orang ditangkap oleh polisi.

“Diperbarui sampai tadi malam ada 14 orang yang kami temukan,” Komisaris Polisi Metropolitan Jakarta, Ade Ary Syam Indradi mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat (2/5).

Ade Ary mengatakan mereka diduga menyusup ke Mei. Kelompok Anarcho melakukan tindakan anarkis untuk melemparkan kendaraan komunitas melintasi jalan tol.

“Massa aksi di depan kendaraan komunitas Pulau Resto Resto melintasi jalan tol, yang berbahaya bagi keselamatan pengemudi,” katanya.

Baca berita lengkapnya Di Sini.

(Tim/dal)


Exit mobile version