Site icon Pahami

Berita Polisi Tangkap Perekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online


Jakarta, Pahami.id

Polres Bogor Kota menangkap seorang kakak beradik berinisial WR (25 tahun) dan IR yang merekrut selebriti untuk mempromosikan website tersebut perjudian daring.

Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sejauh ini ada 70 seleb Instagram yang direkrut WR untuk mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram.

“Ada 70 selebgram yang berada di bawah kendali WR. Jadi, para selebgram tersebut diiming-imingi keuntungan Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta tergantung jumlah pengikutnya,” kata Bismo.


Mayoritas selebriti yang diincar adalah kaum hawa di wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok.

Bismo mengatakan, beberapa akun Instagram tersebut digunakan sebagai barang bukti serta berbagai alat komunikasi seperti telepon seluler, komputer, dan laptop. Termasuk juga pembukuan yang kini dibekukan.

Aksi tersebut dilakukan bersama adiknya IR yang memiliki 16 rekening holding di situs judi online. Adiknya juga mendapat untung dari transaksi keuntungan judi online, jelasnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor, Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan, dalam aksinya sejak tahun 2023, kedua pelaku meraup untung sekitar Rp 5 juta dalam sepekan.

Keuntungan tersebut berasal dari potongan uang selebgram, dan dari situs judi online itu sendiri.

“Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari termasuk membeli kendaraan roda empat. Kakak-kakak ini hanya bekerja di sini (merekrut selebriti promosi judi online),” ujarnya.

Saat ini, Lutfi mengatakan Polres Bogor Kota masih mengejar orang yang diduga mengarahkan kedua pelaku tersebut.

“Masih kami kembangkan dan kejar dengan siapa tersangka bekerja sama. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Cyber ​​Polda untuk jaringan situs yang lebih luas,” kata Lutfi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(ANTARA/bmw)


Exit mobile version