Site icon Pahami

Berita Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Bos Asuransi Kesehatan AS


Jakarta, Pahami.id

Polisi akhirnya menangkap pelaku penembakan bos asuransi kesehatan terbesar di dunia Amerika Serikatsetelah menjadi buronan sejak seminggu lalu.

Komisaris Polisi Jessica Tisch mengatakan tersangka, yang diidentifikasi sebagai Luigi Mangione, ditangkap pada Senin (9/12) di McDonald’s di Altoona, Pennsylvania setelah seorang karyawan mengenalinya dan menelepon pihak berwenang sekitar pukul 09.15 waktu setempat.


“Dia sedang duduk di sana sedang makan,” kata Kepala Reserse Kepolisian Joseph Kenny dalam jumpa pers, Senin (9/12), seperti dikutip Waktu New York.

Menurut salah satu petugas polisi dan orang-orang yang diberitahu tentang penyelidikan, para pelaku membawa senjata api, peredam suara dan kartu identitas palsu yang diyakini digunakan dalam penembakan tersebut.

Mangione menunjukkan kepada polisi kartu identitas New Jersey palsu, sama dengan yang ditunjukkan oleh pria yang diyakini sebagai penembak ketika dia tinggal di sebuah asrama di Upper West Side Manhattan pada 24 November.

Tak hanya itu, tersangka juga membawa catatan tulisan tangan yang mengkritik perusahaan layanan kesehatan yang lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan perawatan.

Saat ini, tersangka ditahan tanpa jaminan atas lima dakwaan, yakni satu dakwaan pemalsuan, satu dakwaan membawa senjata api tanpa izin, satu dakwaan merusak catatan atau identitas, satu dakwaan memiliki alat pidana. , dan satu pelanggaran ringan yaitu memberikan identitas palsu kepada petugas penegak hukum.

Chief Executive Officer (CEO) perusahaan asuransi kesehatan UnitedHealthcare, Brian Thompson, tewas ditembak orang tak dikenal di Midtown Manhattan, New York, Amerika Serikat, Rabu (12/4) lalu.

Polisi mengatakan Thompson terbunuh saat berjalan menuju hotel tempat konferensi investor tahunan AS, Hotel Hilton Midtown.

Belum diketahui apa motif penembakan tersebut. Pelaku saat ini menjalani persidangan pertamanya di New York tanpa mengaku bersalah.

(blq/dna)


Exit mobile version