Tangsel, Pahami.id —
Polres Tangsel menangkap seseorang guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswa di sebuah sekolah dasar di Kota Tangsel, Senin (19/1).
Pelaku berinisial YP (55) diduga ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.
Benar, pada 19 Januari 2026 kami mendapat laporan polisi terkait dugaan pencabulan anak. Sekitar pukul 19.00 WIB tersangka kami amankan, kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan saat ditemui di Polres Tangsel, Serpong, Selasa (20/1).
YP ditangkap saat berada di rumahnya yang terletak di Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel. Tidak ada perlawanan selama proses penangkapan.
Kami melakukan pendekatan persuasif dan setelah itu kami terus membawanya ke Polres Tangsel, kata Wira.
Berdasarkan laporan awal, kata Wira, jumlah korban yang tercatat sebanyak sembilan anak. Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh penyidik, polisi menemukan masih ada korban lainnya.
“Saat laporan ada sembilan korban. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kami mengidentifikasi 16 korban,” ujarnya.
Wira mengatakan, ada 16 orang saksi yang diperiksa yang terdiri dari korban dan orang tua korban.
Sidak juga melibatkan pihak sekolah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan pelecehan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah dan berlangsung cukup lama.
Dari hasil pemeriksaan dan yang masih kami dalami, diketahui periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026 dan berlangsung di salah satu sekolah di kawasan Kota Tangsel, ujarnya.
Dalam aksinya, kata Wira, sang guru memberikan uang kepada korban.
“Setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak tersebut, dia memberikan uang jajan antara Rp5.000 hingga Rp10.000,” ujarnya.
Lebih lanjut Wira mengungkapkan, seluruh korban yang teridentifikasi adalah laki-laki. Polisi juga menyita telepon genggam guru tersebut yang diduga berisi dokumentasi terkait aksi tersebut.
Ponsel tersebut sudah kami peroleh dan masih kami selidiki ponsel tersebut, karena dari hasil pemeriksaan, setelah melakukan dugaan tindak pidana tersebut, pelaku telah mendokumentasikan ponsel tersebut, ujarnya.
(fra/arl/fra)

