Site icon Pahami

Berita Polisi Tangkap 2 Orang Pengangguran Buntut Curi Kabel PLN di Jakbar


Jakarta, Pahami.id

Polisi menangkap dua orang pengangguran berinisial GS (39) dan AN (42) saat mencuri kabel PLN di bantaran sungai Jalan Pangeran Tubagus Angke, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (25/6).

Pelaku beraksi dengan menggunakan alat seperti linggis, pengikat kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, palu dan pemotong, kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida dalam kesaksiannya, Rabu (26/6).


Donny menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa sekitar pukul 02.46 WIB. Saat itu, kedua pelaku mencoba memutus kabel di pinggir sungai.

Sementara itu, Tim Opsnal Reskrim Polres Tambora sedang melakukan patroli wilayah di lokasi dimaksud. Anggota kemudian mencurigai adanya dua pelaku yang berada di bantaran sungai.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti berupa linggis, seutas kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, palu, dan pemotong,” kata Donny.

Dengan adanya bukti tersebut, kedua pelaku tidak bisa lagi mengelak dan terus ditahan oleh anggota serta mengakui perbuatannya.

Kedua pelaku tersebut menganggur dan bertekad melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kata Donny.

Atas perbuatannya, baik pelaku berinisial GS maupun AN terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat.

(des/pm)


Exit mobile version