Bandung, Pahami.id –
POLISI Diklaim telah meminta informasi dari Hasan Sadikin Hospital (RSHS) Bandung terkait dengan insiden tersebut memperkosa Diduga bahwa dokter anestesi dilakukan oleh Pratama Award di beberapa orang di rumah sakit.
Sebagai hasil dari pemeriksaan polisi, penyelidik tidak menemukan elemen kelalaian RSH dalam kasus ini.
“Sup [Standar Operasi Prosedur] Rumah sakit sesuai, kami tidak melakukan pemeriksaan dari rumah sakit. Tersangka melakukan tindakannya sendiri, mencari pasien dan kemudian membawa satu lantai dan melakukan anestesi di sana, “Polisi Distrik Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, ketika ia bertemu wartawan pada hari Senin (4/14).
“Ya, kami juga meminta informasi rumah sakit tentang SOP, tidak ada yang melanggar rumah sakit. Tersangka sendiri,” kata Surawan.
Disebutkan tentang pengawasan di gedung MCHC RSHS, yang merupakan lokasi pelaku yang diduga memperkosa beberapa korban, Surawan mengatakan manajemen rumah sakit tidak tahu bahwa ada pasien di ruangan itu.
“Seperti yang saya katakan, ruangan itu adalah ruangan baru, memang tidak ada yang merawatnya, jika ruangan digunakan harus menjadi penjaga, tetapi ruangan itu tidak digunakan sama sekali, tempat tidur masih baru, ruangan itu masih baru, tidak digunakan,” katanya.
Priuna sekarang dinobatkan sebagai tersangka atas dugaan tiga orang di rumah sakit. Mode yang digunakan adalah untuk memasok korban sebelum membuat fakarsa.
Pengguna adalah siswa PPDS Anesthesia FK Unpad yang merupakan dokter penduduk di rumah sakit. Dalam hal ini, Unpad juga menyatakan bahwa ia telah menolak penggunaan tersebut sebagai siswa PPDS.
(CSR/KID)