Jakarta, Pahami.id –
POLISI merebut bukti dalam bentuk berbagai jenis obat untuk psikotropika dari tangan aktor Fashri Albarmulai dari Metamfetamin, GanjaKokain, ke Alprazolam.
“Dua paket metamfetamin dengan berat kotor 0,65 gram; satu paket ganja dengan berat kotor 1,11 gram; dua ganja dengan berat kotor 0,94 gram; Bennyahdi mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis (4/24).
Selain itu, polisi juga menyita empat kerang kaca yang digunakan, satu bong plastik, empat pertandingan modifikasi, dengan ponsel.
Twedi mengatakan Metro Polisi Barat Peneliti Polisi Barat Metro Satnarkoba masih mengeksplorasi asal usul barang -barang ilegal Fachri.
“Untuk asal usul barang yang dalam, ini masih dicari oleh tim kami,” katanya.
Fachri Albar ditangkap oleh polisi Metro Barat Satnarkoba di kediamannya, Area Jakarta Selatan pada hari Minggu (20/4), pada 20.00 Wib.
Setelah serangkaian ujian, Fachri dinobatkan sebagai tersangka. Dia juga ditangkap segera dalam kasus ini.
Twedy terungkap berdasarkan hasil tes urin, Fachri diuji secara positif untuk mengambil beberapa jenis obat.
“(Untuk hasil uji urin) Metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif,” kata Twedi.
Dalam tindakannya, Fachri didakwa berdasarkan Pasal 111 dari paragraf 1 dan atau Pasal 112 dari paragraf 1 hukum nomor 35 tahun 2009 tentang obat -obatan dan Pasal 62 dari nomor 5 1997 tentang psikotropika.
(FRA/DIS/FRA)