Site icon Pahami

Berita Polisi Sita Minyakita Buatan 3 Produsen yang Isi Tak Sesuai Label


Jakarta, Pahami.id

Polisi merebut tiga produsen yang jumlahnya tidak sesuai dengan label. Berdasarkan pengukuran, jumlah minyak hanya berisi 700-900 mililiter, sedangkan pada label yang terdaftar 1 liter.

“Minyak goreng merek minyak itu telah ditemukan secara langsung dalam pengukuran, tidak sejalan dengan apa yang tercantum dalam label pengemasan,” kata Brigadir Kepolisian Nasional Kasatgas, Jenderal Jenderal Helfi Assegaf dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (9/3).

Helfi juga mengungkapkan produsen tiga merek Oilita. PertamaPt Artha Eka Produksi Minyak Asia Global, Terletak di Depok, Jawa Barat.


KeduaOperasi Operasi Minyak Perlindungan UMKM Kepulauan Terpadu UMKM di Jawa Tengah, Tengah. Ketiga2 -Kukal Kemasan Minyak Liter Pt Pt Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

Selain mengambil bukti, Helfi mengatakan partainya juga telah melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap temuan tersebut.

“Dalam hal dugaan penemuan antara label pengemasan dan isinya, langkah -langkah telah diambil dalam bentuk bukti dan proses penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Penemuan minyak dengan jumlah kemasan sebelumnya juga diungkapkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman selama inspeksi (inspeksi) ke Pasar Umum Jaya Jaya, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (8/3).

Dia meminta perusahaan untuk ditutup dan izin dibatalkan jika mereka terbukti rusak.

“Saya telah mengoordinasikan tindakan keras dan gugus tugas makanan, jika ada terbukti bahwa ada pelanggaran, perusahaan harus ditutup dan izin dibatalkan.

(Thr/pt)


Exit mobile version