Site icon Pahami

Berita Polisi Selidiki Laporan Dugaan Rektor UNM Lecehkan Dosen

Berita Polisi Selidiki Laporan Dugaan Rektor UNM Lecehkan Dosen


Makassar, Pahami.id

Polisi Distrik Sulawesi Selatan sedang menyelidiki tuduhan tersebut gangguan dilakukan oleh Kanselir Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Karta Jayadi. Tuduhan itu dilaporkan oleh inisiatif QDB (51).

QDB mengklaim telah melaporkan kasus tersebut ke Polisi Distrik Sulawesi Selatan pada hari Jumat (22/8) dan juga ke Kementerian Pendidikan dan Budaya, Inspektorat Penelitian dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek).


“Jadi itu sama dengan yang saya laporkan ke Itjen (Kemendikbudristek) masalah kronologis yang dikatakan sebagai pelecehan seksual. Saya telah melaporkan kepada polisi distrik Sulawesi Selatan,” kata QDB.

“Ya, memang benar, kasus ini masih diselidiki oleh Crimsus,” Kepala Polisi Sulawesi Sulawesi Supranoto’s Public Public Police yang juga dikonfirmasi pada hari Senin (8/25).

Dosen QDB diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Prof. Karta melalui obrolan di WhatsApp ketika mereka berkomunikasi dari tahun 2022 hingga 2024.

Dalam laporannya, dosen mengakui bahwa ia sering memposting video porno dan mendapat undangan ke hotel dari Kanselir UNM yang ketika ia menolak.

“Saya selalu menolaknya dengan lancar tetapi dia masih mengirim video yang tidak etis, sebagai seorang pemimpin,” katanya.

QDB hanya berani melapor kepada Kementerian Teks, karena ia mengalami trauma.

“Saya memiliki trauma untuk melihat ini, saya minta maaf sebagai seorang wanita yang harus kita takuti,” katanya.

“Saya hanya seorang dosen digital, untungnya saya memiliki prinsip, tolak, tetapi bagaimana orang berada di bawah tekanan, kekuasaan atau siswa, misalnya,” katanya.

Catatan UNM

Secara terpisah, Rektor UNM Prof. Karta Jayadi menyangkal tuduhan yang telah mengganggu dosen. Dia menantang dosen untuk membuktikan pelecehan seksualnya.

“Aku masih waras, itu tidak benar, sayangnya tidak jelas apa yang dia laporkan sebagai bentuk pelecehan seksual,” Prof. Karta.

Menurutnya, tuduhan itu dibuat karena dosen diduga terluka setelah dipecat dari posisinya sebagai kepala pusat teknologi yang sesuai.

“Dua hari yang lalu saya menembakkan tembakan, banyak pelanggaran adalah dosen. Tes di mobil, suka mengunggah kegiatan yang bukan akademis, saya ditegur beberapa kali,” katanya.

Prof. Karta bersikeras bahwa dia akan melaporkan seorang dosen perempuan kepada polisi karena diduga memfitnah.

“Segera saya melaporkan kembali, besok saya akan bertemu tim saya terlebih dahulu, saya tidak nyaman dengan orang ini setiap kali dia adalah WA saya, dia selalu menyebut Prof. Tampan, ini sebenarnya tindakan yang tidak menyenangkan bagi saya,” kata Karta.

(Mir/chri)


Exit mobile version