Jakarta, Pahami.id –
Resor Kota Pati, Jawa TengahMasih menyelidiki pembakaran rumah Istiyanto, koordinator demonstrasi yang menuntut kematian Sudewo.
“Kami telah mengikuti laporan tentang pembakaran penduduk desa Kampung Wangunrejo, distrik Margorejo, Pati, pada hari Jumat pagi,” kata kepala unit investigasi kepolisian Pati (Dipadatkan) Heri Dual Utomo di Pati, seperti yang disebutkan dari yang disebutkan dari Pati, seperti yang disebutkan dari Pati, seperti yang disebutkan dari yang disebutkan dari yang disebutkan dari yang disebutkan dari Pati, seperti yang disebutkan dari Pati, seperti yang disebutkan dari yang disebutkan dari yang disebutkan dari yang disebutkan dari Pati, seperti yang disebutkan dari Pati, seperti yang disebutkan dari yang disebutkan dari The The Pati Di antaraJumat (3/10).
Saat ini, partainya masih menyelidiki, termasuk memeriksa Kamera Pengawas (CCTV) sebagai indikasi awal yang sangat penting.
Berdasarkan rekaman CCTV, katanya, menunjukkan dua pemain menggunakan sepeda motor.
“Kami sedang menjelajahi fitur dan kemungkinan identitas mereka,” katanya.
Polisi juga menganalisis bukti yang dijamin setelah melakukan adegan kriminal (CSP), termasuk mendapatkan bukti untuk penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan mode digunakan.
“Kami memastikan kasus pelaporan rumah pelaporan sedang berlangsung dan semuanya dalam,” katanya.
Berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban, dua orang asing mengendarai sepeda motor yang berhenti di depan sebuah rumah yang juga digunakan sebagai stan.
Tak lama kemudian, api membakar kios untuk menghancurkan beberapa barang dan furnitur.
Untuk insiden itu, korban melaporkan insiden itu ke polisi Pati pada hari yang sama sekitar 15,02 WIB.
Laporan itu menyatakan bahwa tidak ada kehilangan nyawa, tetapi korban mengalami kerugian material karena kebakaran.
Polisi mengatakan bahwa ada dua saksi dalam insiden itu, Muhammad Ibn Rivaldi (21) dan Dansupriyono (46). Meskipun bukti dijamin sebagai bagian dari penyelidikan.
Terorisme juga terjadi di Kantor Komando AMPB (Pati United Pati United Community Alliance) di depan Kantor Pemerintah Daerah Pati, ketika seorang pria membawa senjata tajam pada hari Kamis (2/10) sekitar 15,20 WIB.
Untuk kejadian ini, polisi memperoleh seorang pelaku yang didakwa dengan inisiatif NH (32) yang merupakan penduduk distrik Trangkil, Kabupaten Pati. Termasuk memperoleh bukti senjata yang tajam.
Tetapi setelah pemeriksaan awal, NH tidak dapat memberikan informasi yang jelas terkait dengan tindakannya. Penyelidik kemudian menjelaskan keluarga dan kepala desa.
Diketahui bahwa NH menderita gangguan kejiwaan dan sebelumnya diobati dengan spesialis mental pada 11 Maret 2023 di Rumah Sakit Pati Mitra.
“Informasi dari kepala keluarga dan desa diperkuat oleh memorandum perawatan pasien untuk menunjukkan bahwa orang tersebut memiliki riwayat gangguan mental,” kata Heri.
(Antara/ugo)