Site icon Pahami

Berita Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran Anggota di Kasus 7 Mayat Kali Bekasi


Jakarta, Pahami.id

Polda Metro Jaya menyatakan, tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Tim Patroli Pilot Presisi Polres Metro Bekasi saat membubarkan puluhan orang yang berkumpul di gubuk sekitar. Kali Bekasi.

Saat membubarkan diri, sejumlah warga berlarian ke arah Sungai Bekasi dan mengakibatkan ditemukannya tujuh jenazah remaja laki-laki di sungai tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan Divisi Poropam Polda Metro Jaya, keputusan petugas patroli tidak ada pelanggaran kode etik, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan. wartawan, Jumat (4/10).


Diketahui, Divisi Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 polisi yang diperiksa. Rinciannya, anggota Polres Metro Kota Bekasi 10 orang, anggota Polsek Jatiasih tiga orang, dan anggota Polsek Rawa Lumbu empat orang.


Selain itu, Divisi Propam telah memeriksa 10 saksi lagi untuk mengusut kasus ini. Tujuh diantaranya merupakan orang yang diselamatkan dan ditahan oleh Tim Patroli Perintis Presisi. Sedangkan tiga tersangka lainnya membawa senjata tajam.

Minggu (22/9) pagi, tujuh remaja laki-laki ditemukan tewas di Kali Bekasi, Jawa Barat. Mereka diduga ingin melawan dan terjun ke sungai untuk menghindari patroli polisi.

Sebelum ditemukan tewas, mereka dikabarkan berkumpul bersama puluhan orang lainnya di sebuah gubuk. Di sana mereka disebut pecandu alkohol.

Polisi menyebut puluhan orang yang berkumpul akan melakukan perlawanan. Hal ini diketahui dari hasil patroli siber karena biasa melakukan siaran langsung di Instagram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RS ​​Polri, polisi menyatakan penyebab kematian ketujuh remaja laki-laki tersebut adalah tenggelam.

(Des/Senin)



Exit mobile version