Jakarta, Pahami.id —
POLISI menyebutkan informasi yang diberikan Saka Tatalsalah satu narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, cenderung berbohong saat diperiksa pada tahun 2016.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, hal itu berdasarkan informasi dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena informasi yang diberikan Saka kerap berubah-ubah.
Jadi informasi dari Bapas (Lapas Saka Tatal) cenderung bohong. Kalau informasinya diubah, itu dari keterangan Bapas, kata Sandi kepada wartawan, Rabu (19/6).
Sandi pun membantah pernyataan Saka mendapat intimidasi saat proses pemeriksaan delapan tahun lalu.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Sandi pun menunjukkan gambar proses pemeriksaan Saka. Dalam foto tersebut, terlihat Saka Tatal didampingi keluarganya saat dimintai keterangan.
“Ini gambarannya, ada foto Saka Tatal saat diperiksa pada tahun 2016. Dan dikatakan yang diperiksa adalah ayah Rudi atau Eky, (foto) itu diperiksa penyidik Polres Cirebon. Foto yang diperbesar atau diperbesar lagi menunjukkan bahwa Saka Tatal difoto sedang diperiksa dalam kondisi baik- “Tidak apa-apa, tidak ada ancaman,” kata Sandi.
“Yang didampingi perempuan di depan tantenya, lalu yang bercadar ibunya, lalu di belakang laki-laki Bapas,” ujarnya lagi.
Diketahui, Saka Tatal merupakan satu dari delapan tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016.
Saka kemudian divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon saat usianya baru 15 tahun.
Namun karena mendapat remisi hukuman penjara, akhirnya pada April 2020 ia dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.
Beberapa waktu lalu, Saka mengaku menjadi korban salah tangkap. Diakuinya, di hari penangkapan, dirinya diminta membantu mengisi sepeda motor pamannya, Eka Sandi, salah satu pelaku yang diidentifikasi polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Jadi sebelum saya ditangkap saya diminta membantu paman saya (Eka Sandi) mengisi bensin motor. Setelah mengisi bensin motor saya kembalikan ke paman saya yang sedang nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, kata Saka. , Sabtu (18/5).
Saat Saka mengembalikan sepeda motor pamannya, di luar dugaan polisi sudah ada di sana dan menangkap beberapa orang serta pamannya.
Belakangan, setibanya di Polres Cirebon Kota, Saka mengaku digiring ke sebuah kamar dan mendapat berbagai bentuk penganiayaan dari sejumlah polisi yang memaksanya mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
“Saat saya sampai di kantor polisi, saya tidak ditanya, yang saya tahu saya disiksa, dipukuli, diinjak-injak, dan disetrum. Saya dipaksa mengaku,” ujarnya.
Saka mengungkapkan, dirinya diinterogasi polisi selama kurang lebih seminggu dan dipaksa mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Eky dan Vina.
“Saya diinterogasi selama seminggu dan dipaksa mengaku terlibat dalam pembunuhan itu. Bagaimana saya mau mengaku, saya tidak tahu apa yang terjadi tapi saya terus dipaksa mengaku,” ujarnya.
(des/pt)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);