Site icon Pahami

Berita Polisi Periksa Saksi Kasus Penahanan Ijazah Pekerja CV Sentoso Kurnia


Surabaya, Pahami.id

Penyelidik POLDA Jawa Timur Terus mengeksplorasi kasus -kasus penahanan yang telah dikatakan sebagai mantan karyawan oleh CV Sentoso Seal Company, yang dimiliki oleh pengusaha Jan Hwa Diana di Surabaya. Sampai saat ini, polisi telah memeriksa lebih dari lima saksi terkait.

Komisaris Hubungan Masyarakat Polisi Java Timur Jules Abraham mengungkapkan bahwa partainya telah meminta penjelasan dari perusahaan, melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya Hendy Soenaryo.

“Kelegaan itu telah memenuhi panggilan kami, dari penyelidik, menjelaskan orang itu,” kata Komisaris Jules pada hari Senin (28/4).


Dia menjelaskan bahwa para penyelidik mengumpulkan bukti lain untuk memperkuat pembangunan undang -undang penangkapan diploma.

“Pada saat ini kami akan mengumpulkan bukti lain, kami berharap kasus ini akan segera diselesaikan,” katanya.

Pada jumlah saksi yang diperiksa, Kombes Jules mengatakan lebih dari lima orang ditanyai oleh partainya.

“Sejauh ini lebih dari lima orang, ya, ini berarti kami juga telah menjelaskan korban, kami meminta informasi,” katanya.

Jules mengatakan proses hukum tuduhan penahanan diploma yang dilaporkan oleh mantan pekerja seal CV Sentoso berlanjut.

“Terhadap pelaporan oleh mantan pekerja, tentu saja kami akan melanjutkan,” katanya.

Jules mengatakan partainya juga akan terus mengeksplorasi tuduhan dengan mengeksplorasi apakah ada keterlibatan partai lain.

“Jika untuk diploma sejauh ini, kami akan meminta informasi lebih lanjut, apakah itu dikumpulkan oleh orang yang bersangkutan (Diana) atau mungkin staf, ada lebih banyak pekerja di bawahnya, jadi kami masih perlu menjelajahi lebih banyak,” kata Jules.

Penahanan diploma sebelumnya terungkap setelah salah satu mantan pekerja segel Sentoso bernama Nila, mengeluh kepada Wakil Walikota Armuji Surabaya, atas penahanan perusahaan oleh perusahaan.

Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat dalam masalah itu. Diana telah melaporkan kader PDI (PDIP) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tetapi beberapa hari kemudian keduanya sepakat untuk berdamai, dan laporan itu dibatalkan.

Tetapi polemik tidak berhenti di situ, salah satu mantan pekerja Diana, Nila, melaporkan penangkapan diploma ke polisi. Laporan ini diterima dengan LP/B/234/IV/2025/Tanjung Perak Port Police Port/Polisi Distrik Jawa Timur.

Beberapa hari kemudian ada 30 karyawan yang melaporkan hal yang sama.

Baru -baru ini, saat ini ada 44 mantan pekerja SEAL SENTOSO yang melaporkan perusahaan tersebut ke Polisi Distrik Java Timur. Mereka memoles perusahaan dengan tiga pelanggaran pidana yang berbeda terkait dengan penangkapan diploma.

Dalam hal ini terkait dengan penipuan, izin dan penghapusan dokumen orang lain. Laporan mereka diterima dengan nomor: LP/B/542/IV/2025/SPKT/Polisi Distrik Java Timur.

(FRD/SFR)


Exit mobile version