Site icon Pahami

Berita Polisi Periksa Nikita Mirzani soal Laporan Vadel Badjideh Besok


Jakarta, Pahami.id

Polres Metro Jakarta Selatan akan melihat selebriti Nikita Mirzani terkait laporannya terhadap Vadel Alfajar Badjideh (VAB) terkait dugaan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan aborsi besok, Selasa (17/9).

“Diminta pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9).

Nurma mengatakan, Vadel dikabarkan merupakan kekasih dari putra Nikita Mirzani, LMM.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan kliennya akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Iya di Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.

Fahmi mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti dengan saksi lebih dari satu yang akan dihadirkan untuk memperkuat laporan tersebut.

“Yang jelas saksinya lebih dari satu, bisa dua atau tiga, yang jelas saksinya dari luar negeri,” ujarnya.


Polisi menduga putri artis Nikita Mirzani, LMM (17), melakukan dua kali aborsi karena disuruh pacarnya Vadel Alfajar Badjideh.


Peristiwa bermula pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

LMM yang masih berusia 17 tahun pernah melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan/atau aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dilaporkan Vadel.

Nikita selaku orang tua korban menemukan foto korban sedang hamil yang diperoleh dari saksi berinisial C. Nikita kemudian melaporkan Vadel dan mencantumkannya di LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA .

(antara/fra)



Exit mobile version