Jakarta, Pahami.id —
POLISI mengatakan dia akan memeriksa kesehatan mental kedua pelaku masturbasi di dalam bus TransJakarta rute 1A. Hingga kini polisi masih mendalami motif kedua pria berinisial HW dan FTR tersebut.
“Hal ini masih kami dalami bersama psikolog forensik,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Sabtu (17/1).
Onkoseno mengatakan, pelaku FTR menyentuh penis pelaku HW hingga spermanya keluar. Menurut dia, cairan sperma tersebut kemudian mengenai pakaian korban.
Jadi kedua pelaku ini sama-sama laki-laki, pelaku I meraba kemaluan II hingga pelaku II mengeluarkan sperma. Semprotannya mengenai korban, ujarnya seperti dilansir Kedua.
Dijelaskannya, korban awalnya mengira cairan tersebut adalah setetes air AC. Namun korban baru sadar setelah ada penumpang lain yang memergoki pelaku sedang beraksi.
Dia mengatakan, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam hukuman maksimal satu tahun penjara.
“Dia sudah berstatus tersangka sesuai Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum,” ujarnya.
Peristiwa ini terjadi di koridor bus TransJakarta 1A rute Balai Raya – Pantai Maju, Kamis (15/1).
Saat kejadian, penumpang sedang penuh. Dalam video yang viral, banyak penumpang yang berdiri di dalam bus.
Awalnya ada seorang penumpang yang curiga dengan bau aneh di dalam bus. Penumpang laki-laki itu kemudian bertanya kepada terduga pelaku.
Penumpang lainnya kemudian menyadari ada cairan putih di bajunya yang diduga sebagai sperma pelaku. Kejadian ini direkam oleh seorang penumpang dan menjadi viral di media sosial.
Sekretaris Perusahaan dan Kepala Divisi Humas TPM Transjakarta Tjahyadi membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, pelaku sudah diserahkan ke polisi.
“Iya betul, ada kejadian. Karena ada unsur pidananya, petugas kami serahkan pelakunya ke pihak berwajib,” kata Tjahyadi.
Transjakarta menyayangkan perbuatan tak senonoh pelaku di tengah bus yang ramai penumpang. Transjakarta juga berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Secara internal, kami akan melakukan pembekalan kepada petugas untuk dilakukan evaluasi agar kasus serupa tidak terulang kembali,” kata Tjahyadi.
(dmi/dmi)

