Site icon Pahami

Berita Polisi Periksa Guru hingga Sekuriti Kasus Siswa Dipaksa Sujud-Gonggong


Jakarta, Pahami.id

Polisi telah memeriksa delapan saksi dalam kerusuhan di tersebut Sekolah Menengah Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya. Peristiwa tersebut terekam dalam video dan kemudian menjadi viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto mengatakan, sehari setelah kejadian 21 Oktober 2024, polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan.

“Ada sekitar delapan orang yang diperiksa pada 22 Oktober 2024 hingga saat ini,” kata Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11).


Kedelapan orang tersebut adalah pria atau pelaku dalam video tersebut, orang tua siswa yang dibentak, guru, dan security.

“Saudara I (IV) juga sudah kita periksa, lalu kedua orang tuanya juga sudah diperiksa. Guru sudah diperiksa,” ujarnya.

Dirmanto mengatakan, pihak Polrestabes Surabaya telah melakukan upaya penyidikan sejak kasus ini muncul dan populer bahkan viral pada 21 Oktober 2024.

“Teman-teman penyidik ​​ini waktu itu sudah datang ke sekolah. Jadi, pada pukul 15.30 WIB viral. Teman-teman Polrestabes ini langsung berangkat ke sekolah saat itu juga,” ujarnya.

Namun karena sudah malam, sekolah diliburkan, sehingga saat itu kami juga menjelaskan video viral tersebut kepada beberapa masyarakat di sana, tambah Dirmanto.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Hal itu dilakukan berdasarkan laporan pihak sekolah ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut diterima sebagai pengaduan masyarakat Nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Pihak sekolah dari SMA Gloria terus mendesak Polrestabes Surabaya untuk melakukan proses lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Dan kini kami juga terus melanjutkan penyelidikan mendalam, ujarnya.

Sebelumnya, keributan di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Sekolah Menengah Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya.

Dalam video yang viral, terlihat seorang pria dewasa meneriaki pelajar atau anak di bawah umur. Ia pun menyuruh anak itu bersujud dan menggonggong.

Salah satu petugas keamanan SMAK Gloria 2, Kaslan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/10) siang hari, saat siswa tersebut hendak pulang sekolah.

Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB sepulang sekolah, kata Kaslan, Selasa (12/11).

Seorang pria dewasa berinisial IV tiba di SMA Kristen Gloria 2 bersama rombongan. Mereka mencari keberadaan pelajar berinisial EN.

IV disebut tak terima putranya, AL yang bersekolah di SMP Cita Hati Surabaya diejek EN saat bermain basket di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.

“Saling menggoda di lapangan dan di luarnya [berlanjut] media sosial,” ujarnya.

Saat itu IV meminta EN meminta maaf dengan memaksanya sujud dan menggonggong. Sejumlah guru, security, bahkan Bhabinkamtibmas setempat berusaha menengahi.

Akibat keributan tersebut, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah satu gurunya kemudian membawa kejadian tersebut ke jalur hukum pada Kamis (28/10). Laporan tersebut diterima sebagai pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kuasa hukum SMAK Gloria 2, Sudiman Sidabuke mengatakan, IV dijerat dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan sesuai Pasal 335 KUHP.

Selain IV, dia juga didakwa melakukan pelanggaran dan membuat suara-suara keras dan mengancam. Dia mengambil kartu identitas guru dan menunjuknya dengan marah.

Langkah hukum ini diambil SMAK Gloria 2 untuk menciptakan keamanan dan perlindungan bagi siswa dan tenaga pengajar.

“Kami serahkan ke polisi dan terus laporkan permasalahan kedua,” kata Sudiman.

(Jumat/Senin)

Exit mobile version