Site icon Pahami

Berita Polisi Periksa Belasan Staf Lokataru & Kuasa Hukum di Kasus Delpedro

Berita Polisi Periksa Belasan Staf Lokataru & Kuasa Hukum di Kasus Delpedro


Jakarta, Pahami.id

Polisi sedang memeriksa lusinan staf Yayasan Lokataru dan pengacara yang terkait dengan dugaan kasus hasutan Yang mempengaruhi direktur Yayasan Lokataru, Delpedro Marhaen.

Sejauh ini, 12 penduduk setempat telah diperiksa sebagai saksi, lima di antaranya ditanyai pada hari Senin (9/15). Mereka termasuk staf keuangan, manajer penelitian, penjaga keamanan, pelatih.

Selain itu, salah satu pengacara Delpedro, Iqbal Ramadan, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.


Perwakilan Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan Direktur Jakarta LBH Fadhil Alfathan menduga bahwa pemeriksaan dilakukan karena penyelidik tidak menemukan bukti yang terkait dengan tuduhan yang dibuat oleh Delpedro.

“Advokasi untuk Demokrasi mencurigai bahwa polisi sangat percaya diri dalam pembangunan kasus beberapa orang yang dituduh sebagai merger/merger dalam kerusuhan Agustus 2025,” kata Fadhil kepada wartawan pada Selasa (9/16).

Fadhil juga mempertanyakan inspeksi staf, dan bahkan pelatihan di lokasi. Karena, katanya, lokasi tidak terkait dengan tuduhan inkubasi.

“Di sebuah institusi, lokasi itu jauh dari apa yang ia klaim. Penyelidik juga melakukan inspeksi di luar lokasi (Iqbal Ramadhan) yang sebenarnya adalah teman Delpedro Marhaen CS,” katanya.

Sebelumnya, polisi metropolitan Jakarta telah menyebut enam orang sebagai tersangka dalam kasus yang telah dikatakan dalam gelombang demonstrasi.

Enam orang adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) dan akun Admin Instagram @LokATaru_foundation, Muzaffar Salim (MS) sebagai staf lokasi dan akun admin Instagram @blokpolitik.

Kemudian, Syahdan Husein (SH) sebagai administrator dari akun Instagram @Gejayanmon, Khariq Anhar (KA) sebagai admin @alalsimahasisisenggat, rap sebagai administrator akun @rap dan berperan dalam membuat bom dan molotova di atas administrator @figa @figha.

Pada hari Selasa (9/9) kemarin, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Koreksi Yusril Ihza Mahendra bertemu dan berkomunikasi dengan Pusat Penahanan Kepolisian Metro Jaya Delpedro.

Dari sel -sel penahanan, Delpedro menyampaikan kepada Yusril bahwa ia tidak bersalah dalam kasus yang diduga mempengaruhi itu.

“Terima kasih dan Tuhan sudah siap, saya siap untuk mengikuti proses hukum. Bagaimana, kami akan menantikan nanti.

(Dis/wis)


Exit mobile version