
Denpasar, Pahami.id —
Polda Bali telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Ukraina bernama Ihor Komarav (28).
“Saksi yang kami periksa ada sekitar 10 orang, termasuk barang bukti yang kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy di Polda Bali, Selasa (24/2) sore.
Ariasandy mengatakan, dugaan penculikan itu dilaporkan rekan korban pada Minggu (15/2), di Polsek Kuta Selatan. Kini kasus tersebut ditangani Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, dengan bantuan Polda Bali.
“Kita sudah turun ke lapangan. Kita sudah melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan sebagainya. Intinya tim kita sudah bekerja, mudah-mudahan kasus ini bisa segera kita selesaikan,” kata Ariasandy.
Berdasarkan keterangan rekan korban sebagai jurnalis, penculikan tersebut terjadi pada Minggu (15/2) siang saat ia bersama korban dan temannya lainnya mengendarai sepeda motor menuju kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Temannya mengaku ingin melatih temannya mengendarai kendaraan roda dua di tikungan, kata Ariasandy.
Setibanya di tempat latihan, jurnalis yang berjalan di depan mengaku tak bisa melihat kehadiran kedua temannya di belakangnya.
Beberapa detik kemudian, salah satu teman mereka yang berada di belakang mereka memberi tahu bahwa mereka telah diserang oleh orang tak dikenal. Setelah itu, pelapor dan temannya mendatangi lokasi kejadian, namun tidak menemukan korban.
“Kami hanya menemukan beberapa barang antara lain telepon genggam dan tas yang kemudian diamankan oleh teman korban dan dilaporkan kepada kami. (Dilaporkan) malam hari sekitar pukul 23.00,” ujarnya.
Polisi juga menyelidiki video viral yang dibuat korban. Sebelumnya viral sebuah video yang memperlihatkan korban dalam kondisi terluka dan meminta uang tebusan kepada keluarganya.
Ada klaim bahwa lokasi pembuatan video tersebut masih di wilayah Bali. Namun polisi belum bisa memastikannya. Selain itu, polisi juga belum bisa memastikan bahwa kasus ini ada kaitannya dengan kelompok kejahatan terorganisir alias mafia.
Masih dalam penyelidikan. Kami berupaya mencari sumber yang sah agar kasus ini bisa terungkap dan segera menangkap pelaku termasuk menyelamatkan korban, kata Ariasandy.
(kdf/wis)
