Site icon Pahami

Berita Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Arya Daru

Berita Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Arya Daru


Jakarta, Pahami.id

POLISI Memastikan tidak ada unsur kriminal dalam kasus kematian Kementerian Muda Diplomat Asing (Kemlu) Arya Daru alias ADP (39).

Komisaris Senior Polisi Pahlawan Jakarta Satya Triputra mengatakan berdasarkan serangkaian investigasi.

“Bahwa penyelidikan kami, kami menyimpulkan tidak menemukan acara kriminal,” kata pahlawan itu pada konferensi pers pada hari Selasa (29/7).


Pahlawan itu mengatakan kesimpulan itu juga didukung oleh hasil kancah kriminal (TKP) dan bukti yang disita oleh polisi.

“Kami belum menemukan peristiwa kriminal karena berdasarkan fakta yang dimulai dari pemeriksaan adegan kriminal di mana pintu hanya satu akses dan tiga lapisan kunci, tidak ada langit -langit yang rusak,” katanya.

“Dan dari inspeksi Puslabfor, sidik jari dan DNA dalam pita saluran korban. Ini menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain,” katanya.

Meskipun tidak ada unsur kriminal, pahlawan mengatakan partainya tidak harus menghentikan atau menutup kasus ini. Dia mengatakan partainya membuka pintu jika ada orang lain yang memberikan masukan.

“Meskipun kami masih akan menerima masukan jika ada informasi, kami masih anjlok,” katanya.

Arya Daru alias ADP (39) ditemukan tewas dengan pita permukaan atau saluran kuning yang terpisah di sebuah rumah asrama di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Tengah, Selasa (8/7).

Berdasarkan keputusan Direktorat Polisi Metro Jaya Investigasi penyelidikan kriminal, polisi memastikan bahwa Arya meninggal karena pembunuhan atau tindakan kriminal. Namun, karena kematian dan tidak ada kejahatan.

Ini didasarkan pada hasil otopsi forensik dan beberapa ujian, seperti histopatologi terhadap toksikologi. Termasuk, pemeriksaan psikologis forensik.

“Hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa indikator kematian ADP menyebabkan indikasi kematian tanpa keterlibatan pihak lain,” kata pahlawan itu pada konferensi pers.

“Jadi penyebab kematian korban adalah karena gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang menyebabkan kematian. Kami menyimpulkan bahwa kami belum menemukan peristiwa kriminal,” katanya.

(Dis/ugo)



Exit mobile version