Site icon Pahami

Berita Polisi Pakistan Tembak Mati Tersangka Penistaan Agama


Jakarta, Pahami.id

Seorang polisi Pakistan menembak mati seorang pria yang dipenjara dengan tuduhan penistaan ​​agama, Kamis (12/9).

AFP Diberitakan, pria tersebut ditangkap pada Rabu (11/9) di Quetta, ibu kota Provinsi Balochistan, setelah masyarakat melaporkannya karena videonya yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW viral di media sosial.


Tak lama setelah penangkapannya, sekitar 200 pemuda kemudian menyerbu kantor polisi tempat dia ditahan. Mereka mendesak polisi untuk memindahkan tersangka ke kantor polisi lain atau menyerahkannya kepada mereka untuk dibuang.

Menanggapi desakan tersebut, seorang petugas polisi menembak mati tersangka.

“Seorang petugas polisi yang bertugas menyerang tersangka di penjara dan menembaknya hingga tewas,” kata kepala polisi Balochistan Moazzam Jah Ansari. AFP.

“Kami telah menangkap petugas tersebut dan mendaftarkan kasus pembunuhan terhadapnya,” katanya.

Penodaan agama adalah masalah yang sangat sensitif di Pakistan, yang merupakan negara mayoritas Muslim. Tuduhan tanpa bukti dapat memicu kemarahan masyarakat dan berujung pada pecahnya kekerasan.

Kelompok hak asasi manusia telah berulang kali menyatakan bahwa tuduhan penodaan agama sering kali digunakan untuk menyelesaikan balas dendam pribadi, dengan sebagian besar kelompok minoritas menjadi sasarannya.

Pada tahun 2011, gubernur Provinsi Punjab meninggal setelah dibunuh oleh pengawalnya sendiri karena mendorong reformasi undang-undang penistaan ​​​​agama di Pakistan.

(blq/rds)



Exit mobile version