Surabaya, Pahami.id –
Polda Jatim kini mengagendakan pemeriksaan saksi baru atas ambruknya gedung tersebut Sekolah Al khoziny aslonik asli Di Buduran, Sidoarjo. Hal ini dilakukan setelah status perkara resmi dialihkan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kompol Abraham Abast mengatakan, tim penyidik kini fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mengungkap alasan yang tepat dan menemukan tersangka.
Prosesnya, kata Jules, dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus).
“Khususnya kami mengumpulkan alat bukti terkait kejadian tindak pidana tersebut dan untuk mencari tersangkanya,” kata Jules, di RS Polri Bhayangkara, Jawa Timur, Jumat (10/10) sore.
“Untuk mengetahui siapa tersangkanya, perlu dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penyidik, lanjutnya, mulai memanggil beberapa saksi yang dianggap penting untuk dimintai keterangan. Gugatan tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap mulai pekan ini.
“Rencananya mulai minggu ini kami akan memanggil beberapa saksi terkait,” ujarnya.
Jules menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati karena beberapa saksi berasal dari keluarga korban dan wali siswa yang masih dalam kondisi sedih.
Berdasarkan situasi tersebut, Polda Jatim memastikan penyelidikan tidak akan dilakukan secara terburu-buru.
“Kami mohon pengertiannya karena ini masih berproses, kami memahami ada keluarga korban dan para pelajar yang bersedih, sehingga proses hukum tetap berjalan namun tidak terburu-buru,” ujarnya.
Saat ditanya nomor dan latar belakang saksi yang akan dipanggil, Jules belum bisa memastikan. Dia mengatakan, jumlah tersebut bersifat tentatif dan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik di lapangan.
“Dari segi kebutuhan tentunya saya belum bisa menyebutkan jumlah saksinya karena masih tentatif, tergantung kebutuhan penyidik,” ujarnya.
Dari 17 saksi yang diperiksa pada tahap penyidikan, tidak semuanya akan diperiksa pada tahap penyidikan. Menurut dia, proses hukum yang dijalankan bersifat dinamis dan bisa melibatkan saksi-saksi baru.
“Saksi-saksi yang bersangkutan pada awalnya mungkin tidak lagi dimintai keterangan saat penyidikan, atau sebaliknya. Mungkin kita akan memanggil saksi baru atau saksi lama,” ujarnya.
Mengenai bukti tambahan, Jules mengatakan hal itu akan disampaikan secara bertahap seiring berkembangnya proses penyidikan.
Kemudian pada proses penyidikan, jika ada tambahan bukti, akan kami update secara bertahap, ujarnya.
Kasus ini bermula setelah bangunan tiga lantai termasuk musala di asrama putra Asrama Al Khoziny Islam di Buduran, Sidoarjo, ambruk, Senin (29/9) sore.
Saat kejadian, ratusan santri diketahui melaksanakan salat Asar berjamaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan.
Hingga penggeledahan berakhir, Selasa (7/10), Basarnas mencatat ada 171 korban di gedung sekolah asli Al Khoziny. Terdiri dari 104 orang selamat, 67 meninggal, termasuk 8 bagian tubuh.
Hingga Jumat (10/10) sore, identitas 50 jenazah telah berhasil diidentifikasi melalui proses pengenalan oleh tim DVI di RS Polri Bhayangkara, Jawa Timur, Surabaya.
(FRD/Chri)