Site icon Pahami

Berita Polisi Minta Warga Serahkan Barang Jarahan dari Truk di Teluknaga


Jakarta, Pahami.id

POLISI meminta warga mengembalikan barang rampasan yang diambil dari truk pengangkut tanah usai bertabrakan dengan sepeda motor di Teluknaga, Tangerang, Kamis (7/11) lalu.

Kapolres Metro Kota Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho membenarkan perampokan itu dilakukan warga. Kata dia, perampokan itu terjadi secara spontan karena warga marah akibat kejadian tabrakan tersebut.


“Ini yang dilakukan warga secara spontan sehingga menimbulkan kerusakan. Kemudian terkait pengambilan barang dari truk, itu pintunya, lalu AC, lalu tangki,” kata Zain kepada wartawan, Sabtu (9/11).

Zain mengimbau kepada masyarakat yang mengambil barang dari truk agar dikembalikan kepada petugas.

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak pihak-pihak yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang jarahan kepada petugas.

“Misalnya kalau ada yang masih menyimpan barang itu, segera kembalikan ke Polisi, kami imbau segera mengembalikannya, karena itu milik orang lain,” ujarnya.

“Tapi kalau masyarakat tidak mau membujuk, terpaksa kami tegaskan hukumnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan tanah dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11).

Warga yang tak kuasa menahan emosi kemudian diduga membakar truk pengangkut tanah tersebut.

Kecelakaan bermula saat truk yang dikendarai DWA melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga melalui Raya Salembaran.

Kemudian di lokasi kejadian, melintas sebuah sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan berinisial SD (20) bersama anak korban ANP (9). Pengendara sepeda motor berusaha menyalip truk dari arah kiri, lalu terjatuh diduga karena jarak pandang tidak jelas dan ruang gerak tidak mencukupi.

Anak yang dibawanya terjatuh tertabrak truk. Akibatnya, kaki kiri korban tertimpa ban kiri depan truk.

Baru-baru ini polisi menetapkan seorang sopir truk berinisial DWA sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudi hingga menimbulkan korban. Selain itu, pelaku juga terbukti mengemudi sambil positif mengonsumsi narkoba.

(tffq/fra)

Exit mobile version