Jakarta, Pahami.id –
Polda Metro Jaya Kembali untuk menangkap seorang siswa Universitas Trisakti Inisiatif MAA yang diduga terlibat dalam demonstrasi berakhir dengan kekacauan di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Maa ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.
“Tersangka atas nama saudara laki -laki Maa, seorang mahasiswa Ts. Orang yang relevan ditangkap di rumahnya, menurut alamat KTP, di Cibitung, distrik distrik pada pukul 00.18, 24 Mei 2025,” kata Kepala Polisi Polisi Polisi Metro Jaya,
Ade mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh tim subdit Kamneg dan subdit Metro Polisi Jaya.
Dia menjelaskan bahwa jumlah siswa sekarang dijamin dari kejadian menjadi 16.
“Sebelumnya 15 orang telah ditangkap,” katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengkonfirmasi pendirian 16 siswa sebagai tersangka sehubungan dengan 27 demonstrasi reformasi di depan Balai Kota Jakarta.
Diketahui, dalam kerusuhan polisi yang menangkap 93 orang dan segera dibawa ke Polisi Metropolitan Jakarta untuk diperiksa.
“Kemudian 15 dari 93 orang yang dijamin dinobatkan sebagai tersangka dan ditahan 15,” kata Ade Jumat (5/23).
15 tersangka memiliki tmc, arp, rn, fmm, aaa, ryd, mks, enah, ikbjy, mr, ju, nsc, zfp, ah, dan wpar.
Ade mengatakan tersangka lain dengan inisial Maa. Namun, itu bukan bagian dari 93 lainnya.
“Ada juga satu orang yang telah disebut tersangka tetapi bukan bagian dari 93 yang dijamin dan sedang dilakukan, saudara MAA,” katanya.
(Yoa/sfr)