Site icon Pahami

Berita Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pelaku Pencurian Pelat Besi JPO Daan Mogot


Jakarta, Pahami.id

Polisi mengaku memiliki fitur pelaku yang mencuri pelat logam persimpangan orang tersebut (Jpo) Pada Daan Mogot KM 1, Grogol Petululus, Jakarta Barat.

Unit Investigasi Kejahatan Polisi Anggur Petambure, AKP Aprino Tsamara mengatakan dia telah memeriksa para saksi di lokasi di sebelah JPO Daan Mogot.

“Kami telah mempelajari para saksi yang telah melihat, kami memiliki fitur pelaku,” kata Aprino ketika dikonfirmasi di Jakarta pada hari Selasa (15/4).


Pelaku, Aprino, katakanlah, dapat dikenakan Pasal 362 KUHP pada pencurian normal karena kerugian yang disebabkan oleh kurang dari Rp2,5 juta.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, jika pelaku ditangkap hanya bimbingan yang akan dilakukan, tidak ada tahanan yang dilakukan.

“Kami masih memajukan file ke pengadilan, tetapi tersangka TIDAK Kita bisa menahannya, “katanya.

Sebelumnya, JPO di dekat stasiun pengisian bahan bakar publik di Jalan Daan Mogot, Grogol Petulbusan, Jakarta West Balls karena 15 piring besi hilang sampai berbahaya bagi penggunanya.

Seorang penjual jalan di bawah JPO, Nurhayati (59) di Jakarta, mengklaim telah jatuh ke tangga JPO.

“Jumat (11/4), saya tergelincir di sana, ketika saya ingin naik, saya tidak menyadari bahwa tangga sudah hilang, lubang, kaki saya memasuki lubang.

Nurhayati juga mengklaim bahwa lempeng besi JPO telah menghilang tiga kali sejauh ini.

(Antara/isn)


Exit mobile version