Site icon Pahami

Berita Polisi Jepang Tangkap WNI Diduga Curi Tas Mewah Rp1 M

Berita Polisi Jepang Tangkap WNI Diduga Curi Tas Mewah Rp1 M


Jakarta, Pahami.id

Warga negara Indonesia (Warga negara Indonesia) Ditangkap oleh polisi Tokyo, JepangSetelah dicurigai mencuri tas dan pakaian mewah bermerek bernilai 9 juta yen atau sekitar RP1 miliar.

Warga Indonesia atas nama Muhammad Davin (22) ditangkap setelah masuk tanpa izin ke sebuah bangunan di distrik Shibuya.


Kantor Penyiaran Jepang, NHKLaporkan Davin ke Beli Beli Beli -25 September sekitar jam 2:00 pagi. Dia dituduh memasuki jendela, karena panel jendela toko rusak.

Seorang petugas keamanan segera menelepon polisi setelah ditangkap dan ditangkap oleh Davin.

Polisi Tokyo sekarang telah memperoleh Davin dan menyelidiki pencurian yang dikatakan Davin, termasuk pencurian tas desainer dan beberapa pakaian Rp 1 miliar.

Berdasarkan laporan tersebut NHKDavin telah mengakui tindakannya kepada polisi dengan menyatakan bahwa barang -barang curian diberikan kepada sesama orang Indonesia.

“Suatu malam, saya pergi ke toko sendirian untuk menemukan tas yang diinginkan teman Indonesia saya. Setelah kembali ke hotel, saya kembali ke toko dan bertujuan memasuki toko,” katanya ketika ditanyai.

Davin dikatakan baru saja tiba di Jepang pada 22 September. Polisi saat ini sedang menyelidiki pencurian dan pencurian.

(BLQ/RDS)



Exit mobile version