Medan, Pahami.id –
Direktorat Detektif Narkotika Pasukan Khusus (Terpisah) Polisi Distrik Sumatra Utara Mengganggu upaya penyelundupan obat bius 56 kilogram metamfetamin di Aceh Crossing Road, tepat di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.
Direktur Narkotika Narkotika Polisi Sumatra Utara, Kombes Pol. Yemi Mandagi mengatakan bahwa partainya juga menahan seorang pelaku atas nama Akbar bin Hasbi (39), seorang warga Lhoxukon, Aceh. Sementara itu, seorang kolega melarikan diri ke area perkebunan.
“Pengungkapan itu berasal dari informasi publik yang melaporkan mobil dari Aceh ke obat yang membawa obat -obatan,” katanya pada hari Sabtu (8/3).
Direktorat Polisi Distrik Sumatra Utara diselidiki dan menemukan tersangka, Toyota Avanza Silver dengan BL 1310 KZ. Setelah menjalankan kendaraan untuk memasuki daerah Sumatra Utara, petugas menghentikan mobil dan menangkap Akbar.
“Ketika pemeriksaan dilakukan, tim menemukan dua goning putih besar yang berisi dua kantong di kursi belakang. Setelah memeriksa, tas itu berisi 56 bungkus metamfetamin dengan total 56.000 gram,” katanya.
Terburang Yemi, tersangka mengakui bahwa metamfetamin dibawa dari Lhokseumawe dengan temannya, Saiful, yang melarikan diri.
“Saat ini, polisi masih mengejar Saiful dan mengembangkan kasus ini,” katanya.
Dia mengatakan persimpangan Aceh-Medan masih merupakan jalur favorit untuk sindikat obat. Polisi terus memperketat pengawasan di sirkuit narkotika, terutama dari Aceh yang merupakan salah satu hal utama penyelundupan.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan membiarkan pelaku bebas untuk mengambil tindakan. Kami akan terus berburu jaringan di balik kasus ini,” katanya.
Sementara itu, kepala pemeriksa Kepala Polisi Sumatra Utara. Whisnu Hermawan Febraanto menghargai keberhasilan kinerja sirkulasi metamfetamin dalam jumlah besar.
“Polisi regional Sumatra Utara telah mendesak publik untuk terus memainkan peran aktif dalam memberikan informasi terkait distribusi narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan kepada jaringan narkotika bahwa petugas penegak hukum tidak akan diabaikan dalam perang melawan kejahatan narkoba,” katanya.
(FNR/DMI)