Jakarta, Pahami.id —
Polisi saat ini sedang menyelidiki tuduhan tersebut pembunuhan berencana kasus terkait menusuk satpam rumah mewah di Selatan Bogor, Kota Bogor oleh majikannya.
“Itu ke arah sana [pembunuhan berencana]Kami baru menindaklanjuti laporan pertama, kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (18/1).
Dalam kasus ini, seorang majikan berinisial AAM telah ditetapkan sebagai tersangka. Selama ini AAM dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.
Aji mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melihat apakah ada unsur perencanaan di balik peristiwa penikaman tersebut.
Nanti kalau pembangunan bisa ke arah itu, rencanakan saja, ujarnya.
Sebelumnya, seorang satpam rumah mewah di Bogor Selatan bernama Septian dibunuh majikannya dengan cara ditusuk pada Jumat (17/1), sekitar pukul 04.20 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan majikan berinisial AAM karena korban terluka.
Motifnya cedera, karena semua asisten, supir, dan petugas keamanan sering melaporkan pelaku ini ke orang tuanya. Jadi pelaku suka dimarahi orang tuanya karena pulang malam, dia terluka. Pelaku kelahiran tahun 98, “ucap Eko.
(des/dmi)