Site icon Pahami

Berita Polisi Dalami Aliran Dana Transaksi Dokter Aulia Usut Dugaan Pemerasan


Jakarta, Pahami.id

Polda Jateng tengah mendalami aliran dana transaksi dari rekening dokter tersebut Aulia Risma Lestari mereka yang meninggal karena bunuh diri dianggap sebagai akibatnya intimidasi.

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengusut dugaan pemerasan yang dilaporkan pihak keluarga.

“Semua informasi yang diterima penyidik ​​dari jurnalis akan didalami,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (15/9).


Namun, dia enggan membeberkan lebih lanjut ada tidaknya transaksi mencurigakan yang ditemukan penyidik ​​dari rekening korban.

“Semuanya masih dalam proses penyidikan penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad mengatakan ada aliran dana transaksi sebesar Rp225 juta yang diduga terkait pemerasan.

Dia mengatakan, penerima dana tersebut kini sedang dilacak polisi. Penyelidikan aliran dana dilakukan untuk mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan korban.

“Ibu korban menjelaskan kepada penyidik ​​tentang rekening bank tempat perginya uang tersebut,” jelasnya.

Kementerian Kesehatan juga membeberkan dugaan penganiayaan dalam kasus perundungan yang berujung meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, temuan tersebut diperoleh melalui proses investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Ia mengatakan, permintaan uang tersebut terjadi sejak Dokter Aulia masih semester satu atau sekitar Juli hingga November 2022.

Permintaan uangnya berkisar Rp 20 hingga Rp 40 juta per bulan, kata Syahril dalam kesaksiannya, Minggu (1/9).

Kementerian Kesehatan menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi, Semarang menyusul meninggalnya dokter Aulia yang diduga menjadi korban perundungan.

Instruksi penghentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Sementara berdasarkan hasil otopsi, Polrestabes Semarang menyatakan korban Aulia sempat menyuntikkan obat bius ke tubuhnya. Korban dipastikan meninggal akibat overdosis Roculax, sejenis obat bius peregangan otot saat operasi.

Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Pusat (RSUP) dr. Kariadi juga mengakui adanya praktik perundungan di PPDS anestesi.

“Saya sampaikan hari ini, kami sadar penuh untuk menyampaikan dan mengakui bahwa dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis internal kita terdapat praktik atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat serta hal-hal,” kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers. Kampus Undip FK Tembalang Semarang, Jumat (13/9).

Oleh karena itu kami mohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kepada Komisi IX, Komisi

(tfq/tidak)



Exit mobile version