Jakarta, Pahami.id —
Direktorat Investigasi Siber (Ditressiber) Polres Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks swinger di Jakarta dan Bali. Undangan pesta itu disebarkan melalui website.
Kasus yang terungkap adalah penyebaran dokumen elektronik melalui website yang memuat ajakan pesta seks dan berganti pasangan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1).
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) di Badung, Bali. Mereka adalah seorang pria berinisial IG (39) dan seorang wanita berinisial KS (39).
Berdasarkan pemeriksaan, pasangan ini membuat iklan yang mengajak masyarakat mengikuti pesta seks. Iklan ditampilkan di situs.
Nama websitenya SWXXX.com. Informasi awal lagi-lagi masih dikembangkan pihak penyelenggara. Diduga pasangan suami istri tersebut mengundang masyarakat yang ingin mendaftar, dan pendaftarannya gratis, kata Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, di pesta tukar menukar seks pasangan tersebut, pasangan tersebut merekam video secara diam-diam. Isi video tersebut kemudian dijual oleh pelaku.
“Pendaftar ini juga berfantasi pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran. Namun tanpa seizin pendaftar, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video tersebut pada saat pesta seks dan pertukaran pasangan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pelaku sudah menggelar pesta seks tukar pasangan setidaknya 10 kali. Diselenggarakan sebanyak delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta.
Ade Ary menyimpulkan, kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif oleh Satgas Siber Polda Metro Jaya.
(des/tsa)