Site icon Pahami

Berita Polisi Bongkar Peredaran Sabu Disembunyikan dalam Boneka di Jaktim


Jakarta, Pahami.id

Tim Unit 3 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polres Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam boneka di kawasan Jakarta Timur.

Petugas mengungkapnya bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penelitian mendalam di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7) sore.


“Setelah itu tim secara mencurigakan menemukan seorang laki-laki dan tim membuntuti/mengikutinya hingga akhirnya laki-laki tersebut ditangkap di kawasan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dan menangkap laki-laki berinisial TF,” kata Kasubdit. 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Dari tangan TF, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 12 bungkus plastik besar berisi sabu yang disimpan dalam boneka dan telepon genggam.

Bariu menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, TF mengaku hanya diinstruksikan oleh seseorang berinisial KR alias Ucok untuk mengirimkan paket kristal sabu ke dalam boneka tersebut.

Jadi, TF diinstruksikan untuk mengambil barang tersebut oleh RK (untuk diantar) kepada seorang perempuan berinisial R. Dia dijanjikan akan diberikan uang jika mengambil barang tersebut, kata Bariu.

Kata dia, petugas masih menyelidiki dan mencari keberadaan RK dan wanita berinisial R.

Barangnya akan didistribusikan kembali, RK diduga sebagai pengedar juga, ujarnya.

Sementara TF yang berperan sebagai kurir kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Dia dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(dis/anak)


Exit mobile version