Site icon Pahami

Berita Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja Disamarkan Ikan Asin di Depok


Jakarta, Pahami.id

POLISI mengungkap penyelundupan ganja dengan pengiriman terselubung ikan asin di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi juga menyita ganja beratnya 73,26 kilogram (kg).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut transaksi narkoba kerap terjadi di Jalan Sadewa Mekar Jaya, Depok, Jumat (7/6) lalu.


Yang menarik dalam kasus ini, 73.260 gram itu dikemas, dikirim melalui ekspedisi J&T, dibungkus dengan ikan asin dan disimpan dalam karung goni. Bubuk ganja ini dilumuri ikan asin, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kombes Hengki, dalam jumpa pers, Senin (10/6).

“Ini untuk memudahkan, memudahkan, agar mereka tidak terpantau oleh petugas atau pejabat. Agar mereka lolos dari perbuatannya, gerak-geriknya dalam peredaran narkoba,” imbuhnya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap tersangka berinisial AR (41) sebagai kurir sekaligus penjual. Menurut Hengki, tersangka ini merupakan residivis.

Mantan pecandu narkoba ini divonis 5 tahun dan akan bebas pada tahun 2022 dan akan kembali pada tahun 2024 karena faktor ekonomi, ujarnya.

Hengki mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan puluhan kg ganja yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Namanya berasal dari Depok, meski di Jawa Barat masih dekat dengan Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten, Tangerang, masih merupakan wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, ujarnya.

Atas perbuatannya, AR dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Hengki juga meminta pihak penyedia jasa ekspedisi untuk lebih meningkatkan sistem pengawasannya. Menurutnya, saat ini banyak peredaran narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

“Ini salah satu kekurangan yang perlu diperbaiki oleh rekan-rekan, apapun namanya, baik itu pengiriman melalui ekspedisi termasuk melalui kantor pos juga perlu ditingkatkan pengawasannya,” kata Hengki.

“Jangan hanya membebani polisi, penyidik ​​ditresnarkoba, tapi pihak pengantar barang apapun namanya harus bisa mendeteksi secara manual atau menambah peralatan bila ada yang mencurigakan,” imbuhnya.

(des/fr)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version