Makassar, Pahami.id –
POLISI Tangkap enam sindikat joki selama implementasi ujian berbasis komputer nasional (UTBK) berdasarkan tes (SNBT) di Universitas Hasanuddin (UNHAS).
Dua pelaku adalah pekerja kehormatan dan mahasiswa fakultas kedokteran UNHA. Siswa UNHA FK juga dikenal sebagai juara pertama Olimpiade Matematika di Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional pada tahun 2023.
“Untuk tindakan [joki UTBK] “Kami telah menyelidiki dan menangkap enam tersangka,” kata Kepala Polisi Makassar, Komisaris Polisi Arya Perdana pada hari Rabu (7/5).
Mereka yang ditangkap adalah Cai (19), MYI (28), Al (40), I (33), MS (28), dan Zr (38).
Tindakan sindikat itu terungkap setelah UNHA menemukan salah satu aktor yang merupakan pekerja kehormatan MYI (28) yang direkam oleh kamera pengintai di ruang pemeriksaan untuk memutar seluruh komputer pada hari Minggu (27/4) kemarin. Namun, pelaku diduga memasang aplikasi di salah satu komputer yang digunakan di UTBK.
“Kami melihat bahwa ada kegiatan di komputer yang digunakan oleh kandidat siswa, jelas bahwa itu sedang terinfeksi oleh aplikasi yang dilakukan oleh bagian dalam UNHA,” kata Arya.
Setelah memasang aplikasi, kata Arya, peserta yang kemudian menggunakannya terhubung ke komputer lain di luar ruang UTBK. Ada Joki UTBK, sebagian besar fakultas medis, UNHA, CAI (19) mengerjakan pertanyaan UTBK dari luar.
“Setelah kandidat siswa menggunakan aplikasi, pertanyaan yang muncul di komputer, juga muncul di tempat lain dan melakukannya.
Arya mengatakan bahwa sindikat itu bekerja dengan mendapatkan jumlah pembayaran RP. 200 juta jika berhasil menyetujui peserta UTBK SNBT di Fakultas Kedokteran, UNHA.
“Pelaku membuat gerakan terorganisir, mereka saling kenal dan membuat gerakan terorganisir. Ada pekerja di UNHA, ada kandidat,” katanya.
Sementara itu, Arya mengatakan partainya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan sindikat joki yang sering bertindak selama implementasi UTBK.
“Kami masih berkembang, kami khawatir ada siswa lain untuk menggunakan aplikasi ini,” katanya.
Salah satu tersangka, Cai, adalah pemenang pertama Olimpiade Matematika di provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2023.
“Cai adalah seorang mahasiswa kedokteran pada tahun 2024, putranya pintar dan IPK -nya cukup baik, ia adalah salah satu peserta sains, ia memiliki transfer RP2 juta,” kata Satuan Tugas Keamanan Internal UNHA, Prof. Amir Ilyas, Rabu (7/5).
Amir menjelaskan bahwa CAI memainkan peran dalam memecahkan pertanyaan UTBK setelah administrator TI, MYI (28) meretas salah satu komputer yang akan digunakan oleh peserta UTBK yang terhubung ke komputer CAI, setelah peserta membuka pertanyaan, CAI segera menyusun pertanyaan dari jarak jauh.
“Saat ini, komputer yang telah diinfiltrasi sejauh ini memiliki 7 komputer ia telah memasukkan aplikasi, bukan ruangan,” katanya.
Sebagai hasil dari tindakannya, pelaku didakwa berdasarkan Pasal 48 paragraf (2) Juncto Pasal 46 paragraf (1) dan paragraf (2) bersamaan dengan Pasal 30 Hukum Nomor 11 tahun 2008 di ITE dengan hukuman penjara 9 tahun.
(Mir/anak -anak)