Site icon Pahami

Berita Polisi Australia Beber Kronologi Kasus Pornografi Eks Kapolres Ngada


Jakarta, Pahami.id

Federal Australia (Polisi Federal Australia/AFP) mengungkapkan kronologi penemuan gangguan anak -anak yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Polisi Ngada AKBP Dawn Widyadharma Lukman Sumuma.

AFP sebelumnya disebut sebagai pihak yang mulai mencium kasus seksual ini karena video kekerasan seksual dijual ke salah satu situs porno asing. AFP kemudian melaporkan penemuan ke Republik Indonesia (RI).


Dalam sebuah pernyataan formal, AFP mengatakan kasus ini pertama kali ditemukan oleh tim AFP di Jakarta yang memperoleh pelecehan seksual terhadap anak -anak yang didakwa dari Indonesia.

Tim identitas korban AFP kemudian menyelidiki untuk mencari instruksi tentang identitas anak -anak.

“Tim menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi para korban dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum Australia dan asing, terutama di yurisdiksi kediaman anak -anak, dengan tujuan menyelamatkan anak -anak dari bahaya,” kata juru bicara AFP dalam sebuah pernyataan resmi Cnnindonesia.comKamis (3/13).

Informasi tentang kekerasan seksual terhadap anak -anak juga disampaikan kepada polisi Indonesia (Polri), yang menyebabkan penangkapan mantan kepala polisi AKBP Dawn pada bulan Februari.

“Anak -anak yang diduga menjadi korban telah diselamatkan dari bahaya,” kata seorang juru bicara AFP.

AFP menekankan bahwa partainya bekerja dengan Kepolisian Nasional dalam berbagai kejahatan transnasional, termasuk eksploitasi anak -anak.

AFP menekankan pentingnya kemitraan internasional sebagai foto dan video kekerasan seksual dapat melibatkan korban dan pelaku di mana saja di dunia.

AKBP Dawn ditangkap oleh tim markas polisi Propam dan Polisi NUSA Timur Tenggara dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual terhadap enam tahun -yang berulang pada 20 Februari.

Hasil tes urin yang dilakukan pada Dawn AKBP menyatakan bahwa orang yang dimaksud dengan positif menggunakan obat -obatan. Selain itu, dari penyelidikan Direktorat Polisi Distrik NTT, ditemukan bahwa Dawn AKBP telah melakukan pelecehan seksual di bawah umur.

Pelecehan seksual itu diduga direkam dan kemudian video itu dijual ke salah satu situs porno luar negeri yang kemudian dijatuhkan oleh polisi federal Australia. AFP kemudian melaporkan penyalahgunaan petugas polisi ke Republik Indonesia.

Divisi Hubinter dari Markas Kepolisian Nasional juga mengirim surat kepada Kepolisian Distrik NTT pada 23 Januari 2025. Dari serangkaian investigasi dari 23 Januari 2025 hingga 14 Februari, menemukan pelanggaran pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Dawn.

AKBP Dawn sekarang telah dibebaskan dari posisinya sebagai kepala polisi Ngada. Penghapusan itu terkandung dalam telegram mutasi yang ditandatangani oleh Kepala Polisi dan diterbitkan oleh Markas Besar Kepolisian Nasional tertanggal 12 Maret 2025.

Dia dipindahkan ke Yanma Polda NTT dalam kerangka pemeriksaan.

(BLQ/BAC)


Exit mobile version