Site icon Pahami

Berita Polisi Akan Periksa Perusahaan Bus Pariwisata Bali Kecelakaan di Batu


Surabaya, Pahami.id

POLISI akan memeriksa Perusahaan Bus Wisata Sakhindra Trans nopol DK 7949 GB yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Patimura, Kota BatuJawa Timur, Rabu (8/1) sore.

Rentetan kecelakaan yang bermula saat bus diduga mengalami rem blong menyebabkan sedikitnya 4 orang tewas.


“Ya [pihak perusahaan bus diperiksa]kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kompol Komarudin usai olah TKP di Batu, Kamis (9/1).

Pasalnya, pihak perusahaan diduga mengetahui bus tersebut mengalami masalah rem. Sebab, pengemudi diduga melaporkan hal tersebut sebelum kecelakaan terjadi.

“Hal itu masih kami dalami. Untuk saat ini pengemudinya masih dalam pemeriksaan. Fakta sejauh mana yang bersangkutan mengetahui kondisi kendaraannya layak dioperasikan atau tidak tentu akan dibuktikan nanti,” ujarnya.

Jadi nanti ketika pasal itu akan diterapkan, akan ditentukan akibat dari kelalaian yang disengaja itu. Mudah-mudahan malam ini ada kejelasan, tambah Komarudin.

Selain itu, kata Komarudin, izin angkutan bus yang membawa rombongan SMK IT Bali Global Badung rupanya sudah habis pada tahun 2020. Hal itu diketahui dari data Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Data Kementerian Perhubungan, setelah kami telusuri bus bernomor registrasi DK 7942 GB itu, izin angkutnya habis pada 26 April 2020, kata Komarudin di lokasi kejadian, Kamis (9/1).

Tak hanya itu, kata Komarudin, Uji Kendaraan Bermotor (KIR) atau rangkaian pemeriksaan kelayakan bus secara berkala juga telah berakhir pada tahun 2023.

Kemudian tes berkala atau yang kita kenal dengan KIR meninggal pada 15 Desember 2023. Ini fakta sementara yang kami temukan, ujarnya.

Lebih lanjut, dari pemeriksaan sementara, sang pengemudi mengaku mengetahui rem bus yang dikendarainya blong saat berada di jalan raya.

“Pengemudi mengetahui remnya tidak berfungsi. Pengemudi berkomunikasi dengan pengemudi dan memberitahu pengemudi bahwa rem tidak berfungsi, kemudian pengemudi meminta penumpang untuk mundur,” ujarnya.

Namun kecepatan bus tidak bisa dikendalikan. Selain itu, kondisi Jalan Imam Bonjol, kata Komarudin, memiliki ketinggian atau kemiringan 5-7 derajat.

“Dengan rata-rata kemiringan atau sudut elevasi 5-7 derajat, tentu kita harus membayangkan kendaraan meluncur ke bawah,” ujarnya.

Komarudin mengatakan pihaknya masih terus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan ini. Termasuk pengemudinya.

Polda Jatim dan Polres Batu telah menurunkan tim ahli untuk melaksanakannya analisis kecelakaan lalu lintas (TAA) untuk menyelidiki penyebab sebenarnya kecelakaan itu.

“Saat ini tim ahli sedang melakukan penyelidikan mendalam pemeriksaan jalan “Kendaraan yang dilibatkan, khususnya bus, untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan rem tidak berfungsi sementara,” ujarnya.

“Masih kita selidiki apakah gearnya sudah masuk atau netral, kita tunggu dari tim ahlinya,” kata Komarudin.

Bus wisata SMK IT Bali Global Badung bernomor polisi DK 7942 GB terlibat kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol-Jalan Patimura, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) sore.

Peristiwa ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan enam orang luka ringan. Kecelakaan ini juga menyebabkan enam kendaraan roda empat dan enam sepeda motor rusak parah.

(frd/anak)


Exit mobile version