Jakarta, Pahami.id —
Polres Metro Tangerang Kota membenarkan hal tersebut Bahar bin Smith tak hadir dalam panggilan pertama penyidikan dugaan pengeroyokan anggota Front Serbaguna (Banser) Ansor, Rabu (4/2).
Absennya Bahar yang berstatus tersangka itu disampaikan melalui surat permintaan penundaan kepada kuasa hukum Bahar bin Smith. Dalam surat tersebut, Bahar Smith meminta penjadwalan ulang ujian tersebut.
Seharusnya panggilan pertama dari inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena alasan tertentu, yang bersangkutan melalui kewenangannya meminta untuk ditunda di lain waktu, kata Kabid Humas Polres Metro Tangerang AKP Prapto Lasono, Rabu (4/2) sore.
Prapto menolak memberikan keterangan terkait alasan Bahar bin Smith tidak hadir pada panggilan pertama pemeriksaan hari ini.
Nanti kami akan berkoordinasi dengan penyidik (mengenai alasan ketidakhadirannya). Pada dasarnya, melalui kuasa hukumnya, BS telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut, jelas Prapto.
Prapto menegaskan pemeriksaan Bahar bin Smith akan dijadwal ulang, dengan melakukan pemanggilan kedua.
Kedepannya kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana penyidikan. Yang pasti setelah 24 jam terhitung sejak hari ini, jika surat panggilan pertama tidak muncul maka akan dilakukan surat panggilan kedua, kata Prapto.
(dod/bijaksana)

