Site icon Pahami

Berita Polemik Panjang Ijazah Jokowi, Timbul Tenggelam Sejak 2019

Daftar Isi



Jakarta, Pahami.id

Polemik tentang keaslian sertifikat Presiden 7 Republik Indonesia, Joko Widodo Alias JokowiKembali ke perhatian publik. Kali ini seorang pengacara solo, Muhammad Taufiq, mengajukan klaim pengadilan kepada Pengadilan Distrik Surakarta (PN) pada hari Senin (4/14). Taufiq mempertanyakan validitas ijazah sekolah menengah Jokowi.

Klaim yang ditambahkan ke polemik jangka panjang yang sama yang telah berulang kali muncul sejak 2019. Pada waktu itu, keaslian Diploma Jokowi pertama kali didistribusikan secara luas di media sosial dan mengundang debat publik.

Polisi juga menangkap penyebar, Umar Kholid Harahap yang menyebarkan narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah sekolah menengah palsu ketika mendaftar sebagai kandidat presiden. Polisi menyebut Umar sebagai tersangka untuk penyebaran informasi vulkanik.


Salah satu acara utama adalah perangko sekolah menengah Surakarta 6 yang terdaftar di Diploma Jokowi. Beberapa warga mengatakan sekolah itu hanya didirikan pada tahun 1986, sementara Jokowi lulus dari sekolah menengah pada tahun 1980. Ini memicu asumsi bahwa dokumen itu tidak valid.

Tetapi kepala sekolah menengah umum Surakarta 6, Jenderal Wijayanto, membantah tuduhan itu. Dia memastikan bahwa diploma presiden Jokowi secara hukum dan sesuai dengan catatan akademik sekolah.

Debat berulang pada tahun 2022

Polemik pertama dipanaskan pada Oktober 2022 ketika penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menggugat Jokowi ke Pengadilan Distrik Tengah Jakarta.

Dilaporkan oleh Pengadilan Distrik Pusat SIPP Jakarta pada hari Senin (3/10) klaim tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono. Klaim tersebut didaftarkan hari ini dengan klasifikasi kasus hukum. Klaim telah terdaftar dengan nomor kasus: 592/pdt.g/2022/pn jkt.pst.

Dalam klaim tersebut, Bambang menuduh Diploma Beasiswa Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.

Terlepas dari upaya pertama, Bambang akhirnya membatalkan klaimnya. Tetapi proses hukum untuknya berlanjut hingga April 2023, pengadilan menghukum hukuman penjara enam tahun ke Bambang Tri untuk distribusi berita tipuan terkait dengan tuduhan membuat ijazah jokowi.

Klaim ditolak pada tahun 2024

Tuduhan itu dibuat lagi pada bulan April 2024. Kali ini berasal dari tokoh -tokoh politik telur Sudjana dan beberapa lainnya. Namun, klaim mereka terhadap Jokowi ditolak oleh Pengadilan Distrik Jakarta Tengah.

Menurut pengacara Jokowi, Otto Hasibuan, ini adalah ketiga kalinya pengadilan menolak klaim pengadilan dengan materi yang sama.

Otto menyebutkan bahwa kasus tersebut terdaftar dengan nomor 610/pdt.g/2023/pn.jkt.pst diputuskan untuk ditolak oleh hakim Pengadilan Distrik Jakarta pada 25 April.

Masalah ini kembali ke tahun 2025

Pada bulan Maret 2025, mantan dosen di University of Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen di Universitas Mataram, bergabung dengan kontroversi tersebut. Dia mempertanyakan keaslian tesis dan diploma jokowi, terutama dari penggunaan font Romawi baru yang dianggap tidak biasa pada awal 1980 -an.

Namun, UGM segera menjelaskan bahwa penggunaan font adalah umum di beberapa cetakan di sekitar kampus pada waktu itu, dan menekankan bahwa dokumen akademik Jokowi asli dan direkam secara formal.

Segera, klaim baru -baru ini tentang keaslian Diploma Sekolah Menengah Jokowi kembali ke pengadilan pada hari Senin (4/14). Klaim ini terdaftar di Pengadilan Distrik Surakarta dengan nomor kasus 99/PDT.G/2025/PN Skt. Hubungan Masyarakat Mrs. Solo, Bambang Ariyanto, mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut diterima dan dalam proses administrasi.

Menanggapi klaim polemik dan bergulir, Jokowi mengatakan pernyataan resmi dari UGM sudah cukup untuk membuktikan bahwa diploma itu asli.

“Yang penting adalah bahwa ia harus membuktikan, pada saat ini ia masih dipelajari oleh tim hukum,” kata Jokowi ketika bertemu di kediamannya di Banjarsari, Solo, Jumat (11/4), dikutip dari detik.

Pengacara Jokowi, Yakup Hastibuan, juga menyatakan bahwa partainya sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap penyebar Hoaks dengan tuduhan tak berdasar yang dianggap sebagai opini publik.

Sementara itu, pada hari Selasa (15/4), publik yang merupakan anggota para sarjana dan tim pertahanan aktivis (TPUA) datang ke fakultas Kehutanan UGM untuk meminta audiensi dan penjelasan tuduhan diploma palsu Presiden Jokowi. Mereka menuntut agar kampus menunjukkan bukti konkret tentang keaslian diploma Jokowi.

Meskipun telah dikonfirmasi berkali -kali oleh validitas lembaga pendidikan dan lembaga peradilan, masalah diploma Jokowi belum berkurang dalam waktu dekat. Sebagai dinamika dan pendapat politik di ruang publik, masalah ini akan terus diperdebatkan.

(Kay/isn)


Exit mobile version