Site icon Pahami

Berita Polda Sumut Tangkap 1.130 Preman Berkedok Ormas Sepanjang Mei Ini


Medan, Pahami.id

Polisi Distrik Sumatra Utara (Sumatra Utara) ditangkap 1.130 membunuh Di bawah nama organisasi massa selama implementasi operasi terkonsentrasi TOBA 2025 yang terjadi dari 1 hingga 14 Mei, 178 orang dinobatkan sebagai tersangka.

“Ini adalah perintah presiden, dan polisi nasional bersikeras mengambil tindakan tegas terhadap penggemar dengan nama organisasi besar.


Rony mengatakan polisi regional mengungkapkan 954 kasus dengan menangkap 1.130 geng. Dari total 1.130 geng yang ditangkap, 178 orang telah disebut sebagai tersangka dalam 136 kasus. Selain itu, 952 orang dalam 818 kasus pelatihan.

“Bukti yang dijamin termasuk uang tunai Rp61 juta, 27 senjata tajam, 8 sepeda motor, lusinan sifat parkir ilegal, ke bendera organisasi massa,” katanya.

Pengungkapan kasus ini, katanya, dikendalikan oleh 839 kasus kepunahan, diikuti oleh 42 ekstensi, 64 penganiayaan, serta kasus yang tidak menyenangkan dan tindakan yang tidak menyenangkan.

“Kami memastikan bahwa kami akan mengambil setiap laporan dengan kuat dan hati -hati. Terima kasih atas dukungan dari masyarakat dan media,” katanya.

Pada waktu itu, staf ahli Koordinator Politik dan Keamanan, Kepala Polisi Desman Sujaya Tariigan menambahkan bahwa pemerintah federal akan membentuk gugus tugas untuk pencegahan CSO di seluruh Kementerian, TNI, Polry, dan pemerintah daerah.

“Ini bukan operasi reguler. Gugus tugas akan bekerja pada pencegahan dan penindasan, untuk memastikan kelancaran keselamatan dan investasi masyarakat,” katanya.

118 geng ditangkap di Sulawesi Selatan

Di daerah lain, polisi distrik Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan) dan pangkatnya menahan 118 geng selama implementasi operasi pemberantasan Thuggery di wilayah tersebut. Geng yang dicurigai dikatakan telah melakukan berbagai kejahatan yang mengkhawatirkan.

“Dari total 120 target operasi di bidang ini, polisi telah berhasil menjamin 118 para penyerang,” kata kepala hubungan masyarakat hubungan masyarakat Sulawesi Sulawesi Selatan, Kamis.

Dari ratusan geng yang telah ditangkap selama operasi, kata para pendidik telah dilakukan untuk menahan mereka yang telah terbukti telah melakukan kejahatan.

“Dari jumlah tersebut, 64 orang ditangkap, sementara 54 lainnya dipelihara karena mereka tidak terbukti melakukan kejahatan, tetapi dianggap mengganggu masyarakat,” katanya.

Dirik mengatakan bahwa dalam operasi ini telah mengungkapkan 665 kasus yang terdiri dari target operasi (untuk) dan 554.

“Operasi ini untuk mengurangi tingkat kejahatan yang mengganggu masyarakat, terutama penggemar, narkoba, pelacuran, perjudian, dan banyak penyakit masyarakat lainnya,” katanya.

Belajar menekankan bahwa polisi regional Sulawesi Selatan akan memecahkan semua bentuk penggemar yang sering membuat orang merasa tidak nyaman dan mengganggu Kamtibmas.

“Oleh karena itu, kami bertindak secara tegas, baik melalui penegakan hukum dan bimbingan terhadap mereka yang tidak terbukti dilanggar tetapi membutuhkan pembangunan sosial,” katanya.

(fnr/mir/anak -anak)


Exit mobile version