Site icon Pahami

Berita Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Hutan Mandailing Natal

Berita Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Hutan Mandailing Natal


Medan, Pahami.id

Polda Sumut mengungkap kegiatan tersebut tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal pada Senin (2/3).

Aksi yang dilakukan gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) ini melibatkan lebih dari 200 anggota.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dan menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator, masing-masing 12 unit di lokasi penambangan dan dua unit saat dalam perjalanan menuju area penambangan.


Wakil Kapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengatakan, tindakan tegas ini merupakan upaya Polda Sumut memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Informasi awal yang kita dapat, satu titik dalam kegiatan ini bisa menghasilkan kurang lebih 100 gram emas ilegal ya. Satu titik ya. Sementara ada beberapa titik. Itu satu hari kawan, kata Sonny di Medan, Rabu (4/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang yang beroperasi, dengan rincian empat di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua di Kabupaten Mandailing Natal.

Kegiatan ini diperkirakan akan berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan, dengan perluasan dari Mandailing Natal hingga Tapanuli Selatan karena lokasinya hanya dipisahkan oleh sungai di kawasan Sungai Batang Gadis.

“Kegiatan ini menghasilkan omzet miliaran rupiah setiap harinya. Hal ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap ekosistem sungai dan sekitarnya yang berpotensi terkena dampak,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perannya masing-masing.

Polda Sumut menegaskan akan terus menertibkan aktivitas penambangan liar demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di wilayah Sumut, jelasnya.

(fnr/gil)



Exit mobile version