Jakarta, Pahami.id —
Polda Sumbar (Sumbar) akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP2 Penyidikan Kasus Afif Maulanasiswa SD yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan keluarnya SP2 Lidik ini karena perkaranya dilakukan secara profesional dan terintegrasi. Ia mengatakan, persidangan kasus tersebut juga dihadiri tim forensik dan keluarga korban.
“Saya ingin memastikan kasus ini tidak berakhir gantung. Berdasarkan hasil kasus yang melibatkan Dirkrimum dan seluruh tim termasuk keluarga korban dan ahli, kasus ini akan kami hentikan dengan merilis SP2 Lidik,” ujarnya kepada wartawan. . , Selasa (31/12).
Suharyono mengatakan, sebelumnya tim dokter forensik independen juga mengungkap penyebab meninggalnya Afif bukan karena penganiayaan melainkan terjatuh dari ketinggian dan terhantam benda keras.
“Kami sadari keputusan ketua tim dan anggotanya yang berjumlah tidak kurang dari 15 orang dokter forensik menyatakan penyebab meninggalnya Afif Maulana bukan karena penganiayaan,” ujarnya.
“Tapi, karena ada benturan benda keras. Jadi badannya yang dekat dengan benda keras, bukan benda keras yang dekat dengan badan. Sebenarnya empat atau lima bulan lalu terkena,” imbuhnya.
Kata dia, meski sempat terhenti, ia tetap mengajak pihak keluarga untuk berkoordinasi dengan penyidik jika ditemukan bukti baru terkait meninggalnya Afif.
“Jika ada bukti baru yang menguatkan hal tersebut, harap berkoordinasi dengan penyidik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suharyono menegaskan, dibuatnya SP2 Lidik dalam kasus ini bukan karena polisi menganggap kematian Afif sepele, melainkan sebagai bentuk keseriusan penanganan kasus ini dan memberikan kepastian hukum.
“Bukan berarti kami menganggap remeh permasalahan ini, justru ini bagian dari keseriusan kami dalam menangani kasus ini agar ada kepastian hukum dan tidak berujung pada gantung diri,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Gabungan Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, meninggalnya siswi SD Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, disebabkan luka yang dialaminya saat terjatuh dari ketinggian.
Ade mengatakan, pihaknya mengambil kesimpulan itu setelah menganalisis hasil penggalian, visum, pemeriksaan lokasi ditemukannya jenazah, serta dokumen terkait LBH Padang dan LPSK.
Berdasarkan analisis tersebut, kami menyimpulkan bahwa kesesuaian peristiwa penyebab meninggalnya almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian mekanisme jatuh dari ketinggian, ujarnya dalam konferensi pers di Polrestabes Padang, Rabu. (25/9).
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan tim forensik, ditemukan beberapa luka di tubuh Afif Maulana. Rinciannya meliputi luka pada lengan kiri, paha kiri, kepala belakang, punggung, tulang belakang, dan jaringan otak.
(tfq/dmi)