Padang, Pahami.id —
Polda Sumbar membantah kabar yang menyebut penyidikan kematian Afif Maulana, remaja 13 tahun yang diduga terlibat tawuran beberapa waktu lalu terhenti.
Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Bantahan ini dilontarkan menyusul pemberitaan di salah satu media bahwa polisi telah menutup penanganan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, saat ini pihaknya terus memeriksa saksi-saksi untuk mencari bukti baru.
“Kami dari Polda Sumbar akan mengoreksi informasi pemberitaan tersebut, ada rumor yang beredar bahwa Polda Sumbar menghentikan kasus penemuan jenazah (Afif Maulana) di Jembatan Kuranji. Jadi sampai saat ini, sesuai yang disampaikan Pak Kapolda kata, dalam jumpa pers tersebut, jelas Polda Sumbar hingga saat ini masih mencari dan masih menyelidikinya, kata Dwi kepada wartawan di Polda Sumbar, Selasa (2/7) sore.
Demikian kesimpulan salah satu media. Jadi sekali lagi, Polda Sumbar masih terus melanjutkan proses penyidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji dan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Kuranji. Mabes Polri Jadi kasus ini masih kami lanjutkan,” tegasnya.
Selain soal meninggalnya Afif, polisi juga menangani kasus dugaan kekerasan yang dilakukan petugas saat menangani 18 remaja yang terlibat perkelahian di malam meninggalnya Afif.
Menurut Dwi, 13 dari 18 remaja tersebut diinterogasi.
“Ada 13 orang yang kami periksa, semuanya (remaja) yang kami tahan di Polsek. (Sekaligus pengecekan) untuk memastikan Afif tidak ada di Polsek,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan 17 anggotanya terbukti melanggar kode etik saat berhadapan dengan 18 remaja yang diduga tawuran, pada malam Afif Maulana (13 tahun) meninggal. . . Meski belum dijelaskan secara rinci terkait pelanggaran kode etik tersebut, Kapolda mengatakan, 17 anggota Polri tersebut akan segera diadili.
“Baik rapat komisi etik atau KUHP nanti akan dilakukan,” kata Suharyono kepada wartawan di Polda Sumut, Kamis (27/6) usai bertemu dengan Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto.
“Sekali lagi kami umumkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 40 anggota, terbukti memenuhi unsur 17 tersangka anggota,” sambung Kapolda.
Untuk 17 anggota ini, kata Suharyono, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Subdit Polda Sumbar. Mereka belum ditangkap.
(tidak/ugo)