Site icon Pahami

Berita Polda Sulsel Laporkan 108 Situs Judi Online untuk Diblokir


Makassar, Pahami.id

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel merekomendasikan 108 lokasi perjudian daring ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diblokir.

“Dari hasil patroli siber, kami menemukan ada 180 situs judi online yang sering digunakan. Kami sudah rekomendasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar diblokir,” kata Kasubdit Tipidsider Ditkrimsus. Polisi Sudan Selatan, Kompol Bayu Wicaksono, Jumat (5/7).


Dari hasil patroli siber, kata Bayu, pihaknya berhasil menangkap tiga pedagang dan pembuat konten yakni WA (25), AM (19) dan MF (25). Mereka ditahan di tiga wilayah yakni Kabupaten Soppeng, Gowa, dan Makassar.

“WA mengelola sekitar 2000 akun Higgs Domino, kemudian menjual akun berisi chip dengan harga Rp 29.000 hingga Rp 30 ribu per 1 miliar. Dari penjualan tersebut, WA mendapat untung hingga Rp 10 juta sebulan,” ujarnya.

Sedangkan AM dan MF yang merupakan konten kreator diduga mempromosikan situs judi online di akun Instagram yang dikelolanya.

“Tersangka AM meng-endorse situs judi online. Tersangka ini digaji Rp2,5 juta hingga Rp2 juta seminggu. Sama halnya dengan MF yang meng-endorse situs judi online. Keuntungannya digunakan untuk keperluan pribadi tersangka,” dia berkata.

(mir/fra)


Exit mobile version