Jakarta, Pahami.id —
Anggota Satuan Narkoba Polres SemarangAipda Robig Zaenuddin yang menjadi tersangka penembakan fatal siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) hingga kini belum mendapat status tersangka.
Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB ke Polda Jateng. Kasus ini telah diselidiki, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sementara itu, sidang etik terhadap Aipda Robig sebagai inspektur dibatalkan oleh Propam Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/12). Kabid Humas Polda Jateng, Kompol Artanto mengatakan, Propam masih mengumpulkan bukti-bukti lagi sebelum menggelar sidang etik. Ia pun mengaku belum bisa memastikan kapan sidang etik lanjutan akan digelar.
Sidang etik akan dilakukan secepatnya, kata Artanto di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu, seperti dikutip dari di antara.
Namun Artanto belum bisa memastikan apakah sidang etik terhadap Aipda Robig akan digelar secara terbuka atau tertutup.
Nanti kita tanyakan dulu kepada ketua yang akan mendengarkan sidang, ujarnya lagi.
Artanto juga belum bisa memberikan kepastian terkait jadwal digelarnya sidang etik kasus penembakan polisi terhadap siswa SMKN 4 Kota Semarang tersebut.
Terkait penyidikan perkara pidana Aipda Robig, Artanto mengatakan akan dilakukan paralel dengan sidang etik. Hingga saat ini, Aipda Robig yang menjadi tersangka penembakan siswa kelas XI SMKN 4 Semarang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Artanto menambahkan, proses penyidikan dan pemeriksaan saksi dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
“Penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Apabila alat bukti dirasa cukup, akan ditingkatkan statusnya,” ujarnya.
Gamma, siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, tewas diduga akibat tembakan polisi. Warga Kembangarum, Semarang itu dimakamkan bersama keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) sore.
Aipda R, polisi tersangka penembakan kini telah ditangkap dan menjalani proses hukum.
Sementara itu, keluarga GRO telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jateng.
(Antara/anak-anak)