Site icon Pahami

Berita Polda Metro Sudah Periksa 24 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi


Jakarta, Pahami.id

Polda Metro Jaya Sampai saat ini telah meneliti 24 saksi yang terkait dengan presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tentang biaya diploma palsu.

“Sampai saat ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil di tingkat investigasi -Depth,” kata Komisaris Polisi Metropolitan Jakarta, Ade Ary Syam Syam Indradi, Jakarta, Kamis (5/15).

Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada hari Rabu (30/4) di Pusat Layanan Kepolisian Terpadu Polisi Metro Jaya (SPKT) dimulai dengan video di media sosial yang berisi pernyataan memfitnah dan memfitnah.


“Kronologi kasus yang dilaporkan adalah 26 Maret 2025 di sekitar Jakarta Selatan Jakarta Selatan, seorang jurnalis sebagai korban pencemaran nama baik dan video fitnah dengan pernyataan palsu ijazah palsu,” katanya.

Kemudian, wartawan meminta asisten dan pengacara pribadinya untuk mengumpulkan bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan mereka yang membuat pernyataan dan konten yang mengandung fitnah dan fitnah.

“Seperti yang dinyatakan termasuk jurnalis, RHS, RSN, TT, ES, dan inisial KTR,” kata Ade Ary.

Atas dasar wartawan ini, Ade Ary juga mengatakan bahwa jurnalis telah membawa beberapa bukti yang telah diterima oleh penyelidik.

“Antara lain ada ‘flashdisk’ yang berisi 24 tautan video YouTube dan konten di media sosial X, jadi ada beberapa dokumen diploma, jadi ada ‘cetak’ yang dikonfirmasi dan ada juga fotokopi ‘sampul’ dari lembar tesis dan ratifikasi,” katanya.

Kemudian, ketika dikonfirmasi tentang siapa yang dilaporkan dalam kasus ini, Ade Ary mengatakan masih dalam tahap investigasi.

“Karena ini membutuhkan proses bukti, jadi ketika seorang kolega bertanya, ‘apakah itu dilaporkan? Kapan dilaporkan?’

Sejauh ini Polisi Metropolitan Jakarta memanggil Rizal Fadillah, Lubis Day, Kelly Tri Royani, Rustam Effendi, Michael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, Tifauzia tyassuma.

(Antara/anak -anak)


Exit mobile version