Jakarta, Pahami.id –
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberikan batasan tiket kepada pengemudi bus dan suara yang terpasang Tanduk telolet.
Tanduk telolet di bus masih polemik karena mereka memicu beberapa insiden. Bahkan, menyebabkan korban mati.
Baru -baru ini, viral sepeda motor dipukuli oleh kru bus karena ia tidak menerima teguran untuk membunyikan klakson telolet di West Cape, Jakarta Selatan.
Wadirlantas Polda Metro Jaya Akbp Argo Wiyono mengatakan dia terus memohon larangan tanduk telolet.
“Terutama tanduk di bus kami akan menarik sehingga tanduk telolet juga membawa banyak korban yang berkunjung, anak -anak yang berbeda di pinggir jalan juga,” katanya kepada wartawan pada hari Senin (10/2).
Argo mengatakan penggunaan tanduk telolet memiliki potensi untuk mengganggu konsentrasi driver lain. Oleh karena itu, disarankan agar tanduk tidak digunakan.
“Tentu saja, apa yang mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain, tentu saja kami berharap dapat segera membuatnya atau sesuai dengan standar sehingga tidak ada peristiwa yang dapat berbahaya bagi pengguna jalan lain,” katanya.
Selain itu, Argo mengatakan bahwa pestanya akan menjadi tiket sopir bus yang masih memasang tanduk telolet.
“Tentu saja tindakan itu akan dilakukan sesuai dengan klasifikasinya, kerugian akan dilakukan dalam kategori tersebut, penegakan hukum akan dilakukan,” katanya.
(Dis/fra)