Site icon Pahami

Berita Polda Metro Belum Jelaskan Hasil Pemeriksaan Hasto PDIP


Jakarta, Pahami.id

Polres Metro Jaya masih enggan menjelaskan persoalan laporan terhadap Sekjen PDIP (Sekjen). Halo Krisiyanto.

Bahkan, Hasto sempat diperiksa penyidik ​​Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Bareskrim Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, masih menunggu informasi dari penyidik.


Ya, kami konfirmasi dulu, kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan ke Polda Metro Jaya.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Hasto dilaporkan diduga melakukan tindak pidana Penghasutan dan/atau Penyebaran Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Berisi Laporan Palsu yang Menimbulkan Kegaduhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3 ) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Usai pemeriksaan siang tadi, Hasto menyatakan laporan yang menjeratnya perlu diproses Dewan Pers. Pasalnya, dia dilaporkan ke pihak berwajib menyusul pernyataannya dalam wawancara dengan media TV nasional.

“Apa yang saya sampaikan mengenai produk jurnalistik yang dikuasai UU Pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanah reformasi yang belajar keras untuk kita perjuangkan, apalagi jika kita melihat sejarah reformasi yang dilakukan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” dia berkata. dikatakan.

“Karena ini terkait dengan produk jurnalistik, kami berkonsultasi dengan Dewan Pers,” imbuhnya.

Kendati demikian, Hasto mengaku tetap menghormati proses hukum yang dijalankan di Polda Metro Jaya.

Hasto pun mengungkapkan, dirinya dilaporkan ke pihak berwajib karena pernyataannya dianggap sebagai bentuk hasutan.

Pernyataan saya diduga dianggap sebagai bentuk penghasutan yang mengarah pada tindak pidana dan pembuatan berita bohong yang kemudian diduga menimbulkan keresahan, kata Hasto.

“Iya semua sudah clear, makanya bisa kami sebutkan dalam wawancara saya tanggal 16 Maret di Liputan6 SCTV dan Kompas TV tanggal 26 Maret dan itu terkait dengan demonstrasi yang terjadi pada kerusuhan bakar ban, kurang lebih seperti itu, ” dia melanjutkan.

(des/wis)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version