Site icon Pahami

Berita Poin Kesimpulan Rapat DPR dan Pemerintah soal Sengkarut BPJS PBI

Berita Poin Kesimpulan Rapat DPR dan Pemerintah soal Sengkarut BPJS PBI


Jakarta, Pahami.id

DPR RI menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah guna membahas polemik penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang muncul baru-baru ini.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kepala BPS, dan Direktur Pelaksana BPJS Kesehatan.

Ada lima poin kesimpulan dalam pertemuan tersebut. Pertama, DPR dan pemerintah sepakat bahwa dalam 3 bulan ke depan, seluruh pelayanan kesehatan tetap diberikan dan PBI ditanggung pemerintah.


Tadi DPR dan pemerintah sepakat selama tiga bulan semua pelayanan kesehatan termasuk PBI ditanggung pemerintah. Jadi kita sepakat pemerintah akan membayar bagian itu, kata Dasco usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2).

Kedua, DPR dan pemerintah sepakat dalam 3 bulan ke depan Kementerian Sosial, Pemda, BPS, BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terkini.

Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang dialokasikan dalam APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat.

Keempat, DPR dan pemerintah sepakat BPJS Kesehatan perlu aktif melakukan sosialisasi dan sosialisasi kepada masyarakat apabila kepesertaan PBI dan PBPU pemerintah daerah dinonaktifkan.

Kelima, DPR dan pemerintah sepakat untuk terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan terpadu yang mengarah pada 1 data tunggal.

(yo/dal)


Exit mobile version