Site icon Pahami

Berita PM Italia Meloni Menang Gugatan atas Jurnalis soal Kasus ‘Bodyshaming’


Jakarta, Pahami.id

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni memenangkan gugatan atas kasus tersebutcelaan fisik‘ oleh seorang reporter.

Reuters melaporkan, pengadilan Milan memerintahkan jurnalis Giulia Cortese membayar Meloni sebesar 5.000 euro atau setara Rp 88 juta sebagai kompensasi atas postingan media sosialnya.


Ia juga didenda 1.200 euro atau sekitar Rp 21 juta.

Pada Oktober 2021, Cortese memposting di X (Twitter) foto palsu Meloni dengan mendiang pemimpin fasis Benito Mussolini sebagai latar belakang.

Meloni tersinggung dengan foto tersebut dan akhirnya berdebat dengan Cortese.

Dalam adu mulut tersebut, Cortese pun melontarkan komentar yang menghina tinggi badan Meloni. Dia mengaku “tidak bisa melihat” PM karena dia terlalu pendek.

Menurut berbagai sumber, tinggi badan Meloni antara 158-163 sentimeter.

Karena penghinaan tersebut, Meloni mengambil tindakan hukum terhadap Cortese.

Cortese dapat mengajukan banding atas keputusan pengadilan ini. Sementara itu, pengacara Meloni mengatakan PM akan menyumbangkan segala bentuk kompensasi yang diterimanya untuk amal.

Kasus tudingan jurnalis seperti ini bukan hal baru bagi Meloni. Tahun lalu, pengadilan Roma mendenda penulis Roberto Saviano sebesar 1.000 euro atau sekitar Rp 17,6 juta ditambah biaya hukum setelah ia menghina Meloni di televisi pada tahun 2021 atas sikap tegasnya terhadap imigrasi ilegal.

Jurnalis di lembaga penyiaran pemerintah Italia, RAI, juga melakukan pemogokan pada bulan Mei untuk memprotes “pengendalian yang mencekik” oleh pemerintahan Meloni.

Tingginya jumlah tuntutan hukum yang diajukan terhadap jurnalis menempatkan Italia pada peringkat ke-46 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tahun 2024.

(blq/baca)


Exit mobile version