Site icon Pahami

Berita Plt Ketum Harusnya Dijabat Kahar Muzakir


Jakarta, Pahami.id

Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Zulfikar Ass Sadikin menilai Pj Ketua Umum Golkar harus dipegang oleh Kahar Muzakir yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Koordinasi Bidang Partai Golkar.

Sesuai aturan organisasi dan kebiasaan yang berlaku selama ini, pengangkatan Pj Internal Golkar selalu dilimpahkan kepada koordinator lapangan partai: Pak Kahar Muzakir, kata Zulfikar dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Minggu (11/8).

Zulfikar menjelaskan, mekanisme pengangkatan Plt Ketua DPP Partai Golkar berdasarkan aturan organisasi dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPP Partai Golkar.


Dijelaskannya pula Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi Nomor 08 Tahun 2020 tentang Perubahan Sementara, Petunjuk Pelaksanaan dan Praktek DPP Partai Golkar Saat Ini yang diisi oleh Koordinator Bidang Partai, di Ini Wakil Ketua Partai Koordinasi.

Mudah-mudahan hal ini dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia, ujarnya.

Sebelumnya, Airlangga mengundurkan diri dari jabatan Ketum Golkar pada Sabtu (10/8).

Masa jabatan Airlangga sebagai Ketum Golkar seharusnya berakhir Desember mendatang bertepatan dengan Munas.

Golkar akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan penjabat ketua umum Golkar pada Selasa (13/8) lusa.

(rzr/tidak)


Exit mobile version